Gelar Karpet Merah Bagi Investor, Bodewin Jamin Kemudahan Izin dan Bebas Pungli
- 18 Agt 2026 19:36 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen penuh menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif demi memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah menjamin seluruh proses perizinan dan administrasi usaha bagi masyarakat maupun investor luar daerah akan diproses secara cepat, transparan, serta bebas dari pungutan liar (pungli).
Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat meresmikan Kafe Sarang Kawalinya di kawasan Islamic Center, Selasa,18 Agustus 2026.
"Kami membentangkan karpet merah bagi investor yang mau datang dan berinvestasi di Kota Ambon. Pengurusan perizinan dan administrasi akan kita berikan kemudahan, diproses secara cepat dan transparan," ujar Bodewin dalam sambutannya.
Bodewin juga mengingatkan seluruh jajaran birokrasi agar menyelaraskan kemudahan berusaha dengan pelayanan publik yang bersih. Ia melarang keras adanya biaya siluman atau pungutan di luar ketentuan formal dalam proses administrasi investasi.
"Jangan ada pungutan-pungutan yang tidak sah. Kemudahan berusaha adalah komitmen kita bersama untuk mendorong kemajuan ekonomi Kota Ambon," pungkasnya tegas.
Lebih lanjut, Bodewin menjelaskan bahwa karakteristik ekonomi Kota Ambon sangat berbeda dengan sejumlah kabupaten lain di Maluku yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA).
Sebagai wilayah urban, urat nadi perekonomian Ambon bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan. Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen tidak hanya hadir saat peresmian usaha, tetapi akan memberikan pendampingan berkelanjutan agar ekosistem usaha lokal mampu bertahan dan terus berkembang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....