Pemkot Ambon Digitalisasi Data Bansos, Seluruh ASN Ikut Registrasi
- 04 Agt 2026 12:01 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Kota Ambon mulai melakukan digitalisasi registrasi bantuan sosial (bansos) dengan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon. Pendataan ini dilakukan pada tanggal 4-5 Agustus 2026, di Pattimura Park Ambon.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Ambon, Edwin Pattikawa mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat sistem pendataan bantuan sosial. Melalui digitalisasi, data penerima bansos diharapkan semakin akurat, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, keterlibatan ASN dalam proses registrasi sangat penting untuk mendukung tersedianya basis data yang lebih baik. Karena itu, seluruh pimpinan OPD, camat, dan lurah telah diminta mengarahkan ASN di wilayah kerja masing-masing untuk mengikuti pendataan.
“Registrasi ini merupakan bagian dari proses digitalisasi data bantuan sosial, sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh ASN,” kata Pattikawa.
Pemkot Ambon telah mengatur keterlibatan perangkat daerah agar seluruh ASN dapat mengikuti proses tersebut. Khusus sektor pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon diminta memastikan seluruh ASN pada jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP mengikuti registrasi.
Pattikawa menambahkan, ASN yang mengikuti pendataan wajib membawa sejumlah dokumen pendukung. Dokumen tersebut berupa Kartu Keluarga (KK), Nomor ID Meter PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif.
“Kelengkapan dokumen diperlukan agar proses registrasi berjalan lancar dan data yang dihimpun benar-benar lengkap serta valid,” ujarnya.
Ia berharap seluruh ASN dapat mendukung kegiatan ini demi terwujudnya sistem data bansos yang lebih efektif. Basis data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merancang dan menjalankan berbagai program bantuan sosial di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....