Gubernur Maluku Terima Audiensi Ombudsman Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
- 09 Jul 2026 14:21 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Kamis 9 Juli 2026. Pertemuan tersebut menjadi ajang penguatan sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas laporan pelayanan publik tahun 2026 sekaligus persiapan pelaksanaan penilaian opini pelayanan publik terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Penilaian itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengatakan audiensi ini bertujuan mempersiapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik tahun 2026. Menurutnya, setiap OPD perlu memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan agar hasil penilaian semakin optimal.
Sementara itu, Gubernur Hendrik Lewerissa mengapresiasi langkah Ombudsman RI Perwakilan Maluku dalam mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan. Ia menegaskan persoalan pemerataan guru, sertifikasi aset sekolah, serta masih adanya SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki sertifikat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku akan terus mendukung penyelesaian berbagai persoalan tersebut, termasuk mengupayakan penganggaran untuk mempercepat sertifikasi aset daerah. Selain itu, pembenahan SMA Siwalima akan menjadi salah satu prioritas agar tujuan dan filosofi pendiriannya dapat diwujudkan secara optimal demi peningkatan mutu pendidikan di Maluku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....