Bupati Zulkarnain: KTP Warga Naulu Adalah Kunci Akses Kesehatan dan Pendidikan

  • 28 Apr 2026 19:43 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Masohi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah terus memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pemenuhan hak sipil bagi seluruh lapisan masyarakat.

‎Hal ini ditandai dengan agenda penting penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah serta penyerahan dokumen kependudukan bagi warga penghayat kepercayaan.

‎Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain, ini mencakup kerja sama strategis dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

‎Bentengi Pemerintah dengan Pendampingan Hukum.

‎Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejari merupakan langkah preventif agar potensi masalah hukum dalam roda pemerintahan dapat diantisipasi sejak dini.

‎"Kesepakatan ini adalah langkah pencegahan. Kami berharap kerja sama ini memperkuat sinergi antara Pemda dan Kejaksaan, baik dalam bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi," ujar Bupati.

‎Dengan pendampingan dari jaksa pengacara negara, diharapkan setiap kebijakan pembangunan di Maluku Tengah tetap berada di jalur hukum yang benar.

‎Momentum bersejarah juga tercipta saat Bupati menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan (KTP dan KK) serta Tanda Inventarisasi kepada masyarakat penghayat aliran kepercayaan Naulu.

‎Selama ini, akses layanan publik sering kali terhambat karena ketiadaan pengakuan identitas resmi. Namun kini, warga Naulu resmi mendapatkan pengakuan negara atas identitas mereka.

"Penerbitan KTP dan KK bagi penghayat kepercayaan adalah langkah penting pengakuan negara. Ini akan membuka akses luas bagi mereka terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya," tambah Zulkarnain.

‎Langkah ini diharapkan mampu menghapus sekat diskriminasi dan meningkatkan kesetaraan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di bumi Pamahanunusa.

‎Selain bantuan hukum, kerja sama ini juga menjadi wadah konsultasi bagi perangkat daerah dalam mengelola aset dan anggaran agar tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari.

Penyerahan dokumen kependudukan dan penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Maluku Tengah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga perlindungan hukum dan penguatan hak asasi warga negaranya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....