Bodewin "Warning" Pengembang Soal TPS Terpadu

  • 08 Apr 2026 16:57 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena memberikan "warning" atau peringatan kepada setiap pengembang atau pihak ketiga agar memperhatikan tempat pengelolaan sampah (TPS) terpadu dalam setiap pengerjaan proyek besar di wilayah Kota Ambon. Hal tersebut disampaikan Bodewin ketika meninjau langsung kegiatan pembangunan tiang pancang pertama gedung Pasar Batu Merah, Kota Ambon, pada Rabu, 8 April 2026.

"Saya minta kepada pengembang untuk pastikan bahwa ketika pasar ini jadi, itu tidak membuka ruang bagi masyarakat membuang sampah ke laut. Harus ada TPS terpadu disini," kata Bodewin

Menurutnya, bangunan pasar Batu Merah wajib memiliki sistem pengelolaan sampah yang terintegritas. Sebab Pemkot Ambon tidak ingin ada persoalan lingkungan di kemudian hari. "Beranda kota Ambon adalah laut. Jangan lagi ada sampah yang mengotori beranda kita. Dan TPS terpadu ini bukan sekadar pelengkap, tapi bagian utama dari infrastruktur," ucapnya

Ditambahkan, dengan dibangunnya gedung pasar Batu Merah, Pemkot berharap tidak lagi ada lapak-lapak yang dibangun di kawasan tersebut. Seluruh pedagang harus menempati setiap ruangan dalam gedung pasar dimaksud.

"Kita ingin pasar yang representatif, pasar yang layak dan memenuhi semua hal. Sebab pasar adalah penopang ekonomi di kota Ambon. Jika pada waktunya telah dimanfaatkan, mari kita jaga kota ini dari sampah," kata Bodewin

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....