BKN Tunjuk 7 Nama Pansel Sekkot Ambon, Siapa Saja?
- 06 Apr 2026 14:31 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menetapkan tujuh nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon. Penunjukkan nama berdasarkan usulan yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Ketujuh anggota Pansel tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur akademisi, praktisi pemerintahan, hingga pejabat yang memiliki kompetensi di bidang manajemen sumber daya manusia.
Adapun tujuh nama yang ditunjuk sebagai Pansel Sekkot Ambon sebagai berikut:
- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Abdullah Latuapo
- Rektor UKIM, Dr. Steve Gerardo Christoffel Gaspersz
- Rektor UIN AMSA, Dr. Abidin Wakano
- Akademisi Unpatti Ambon, Prof Ucu Leiwakabessy
- Sekda Maluku, Sadali Le
- Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono
- Mantan Wali Kota Ambon, Yopi Papilaya
"Jadi kita sebelumnya mengusulkan nama, dan BKN yang menentukan. Semuanya berjumlah tujuh orang dari latar belakang berbeda," kata Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Senin, 6 April 2026
Menurutnya, tahapan pendaftaran seleksi Sekkot Ambon dibuka selama 15 hari. Persyaratan umum meliputi, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Ambon atau Pemerintah Provinsi/Kabupaten se-Maluku.
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D IV / strata 1 (S1), memiliki pangkat/golongan ruang serendahnya pembina Tk I (IV/b), sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) paling singkat 2 (dua) tahun.
Selanjutnya usia paling tinggi untuk diangkat dalam JPTP Sekretaris Daerah adalah 58 tahun, 0 bulan, 0 hari pada saat pelantikan dan sepanjang yang bersangkutan bersedia menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat dalam JPTP Sekkot.
"Semuanya ada 15 poin persyaratan umum. Dan playernya juga sudah diinformasinta dan tersebar di medsos," ujarnya
Dikatakan, terdapat dua mekanisme seleksi, yaitu seleksi yang dilakukan melalui assessment oleh asesor dan oleh panitia seleksi. " Prosedur mekanisme seleksi ini sebelumnyan telah kita konsultasikan dengan BKN," ucapnya
Bodewin mengaku, di tahapan interviuw atau wawancara, tahapannya akan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh publik. Sesi wawancara ini akan dilakukan oleh Wali Kota Ambon.
"Paling tidak saya ingin membuat atau menyajikan bahwa seleksi Sekkot Ambon adalah bagian daripada kita memberikan keterbukaan kepada masyarakat. Saya tidak mau memilih kucing dalam karung," kata Bodewin
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....