Atasi Penyakit Sosial, Pemkot Ambon Bakal Sekat Kos Putra-Putri
- 31 Mar 2026 18:46 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mulai mengambil langkah tegas dalam menata ketertiban sosial di wilayahnya.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengusulkan adanya regulasi khusus yang mengatur pemisahan jenis penghuni rumah kos, yakni khusus putra atau putri saja.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan kos-kosan.
"Penataan ini bertujuan agar lingkungan tempat tinggal menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga," tegas Wattimena, Selasa, 31 Maret 2026.
Pemkot Ambon kini tengah mendorong DPRD untuk segera mengkaji Peraturan Daerah (Perda) terkait hal ini.
Selain penataan jenis kos, pengawasan lapangan juga akan diperketat guna memastikan setiap rumah kos tidak melanggar norma sosial maupun hukum yang berlaku di Bumi Raja-Raja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....