Atasi Penyakit Sosial, Pemkot Ambon Bakal Sekat Kos Putra-Putri

  • 31 Mar 2026 18:46 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mulai mengambil langkah tegas dalam menata ketertiban sosial di wilayahnya.

‎Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengusulkan adanya regulasi khusus yang mengatur pemisahan jenis penghuni rumah kos, yakni khusus putra atau putri saja.

‎Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan kos-kosan.

‎"Penataan ini bertujuan agar lingkungan tempat tinggal menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga," tegas Wattimena, Selasa, 31 Maret 2026.

‎Pemkot Ambon kini tengah mendorong DPRD untuk segera mengkaji Peraturan Daerah (Perda) terkait hal ini.

‎Selain penataan jenis kos, pengawasan lapangan juga akan diperketat guna memastikan setiap rumah kos tidak melanggar norma sosial maupun hukum yang berlaku di Bumi Raja-Raja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....