Pemprov Maluku Perkuat Pengamanan Aset Daerah Bersama KPK

  • 12 Mar 2026 21:52 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen memperkuat pengamanan serta tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Hendrik Lewerissa saat membuka rapat koordinasi progres pengamanan Barang Milik Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Kamis 12 Maret 2026.

Gubernur mengatakan, pada tahun 2025 Pemprov Maluku telah melakukan sejumlah langkah penertiban dan pengamanan aset daerah. Diantaranya penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai pensiunan serta penertiban penggunaan rumah dinas.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempercepat proses sertifikasi tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku.

"Upaya ini dilakukan guna memperkuat pengamanan aset daerah secara hukum.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemprov Maluku telah menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2319 Tahun 2025," kata Lewerissa.

Pada tahun 2026 lanjutnya, penertiban aset daerah difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah. Tanah tersebut merupakan lokasi gedung perkantoran pemerintah serta gedung SMA, SMK dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur juga menekankan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberi perhatian serius terhadap pengamanan aset daerah. Pimpinan OPD diharapkan proaktif melakukan penarikan aset yang masih dikuasai pihak ketiga.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Program tersebut bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

"Pendampingan dari KPK sangat penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan daerah," ucapnya penuh harap.

Gubernur juga berharap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan perbaikan sistem pengelolaan aset. Perbaikan dilakukan melalui penguatan sistem pengelolaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Pemprov Maluku berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan KPK guna memperkuat pengamanan aset daerah sekaligus mencegah praktik korupsi," tuturnya.

Rekomendasi Berita