Bupati Zulkarnain Awat Amir Jaga Kelestarian Laut Maluku Tengah

  • 27 Feb 2026 10:57 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Masohi - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi menggelar Konsultasi Publik II terkait Rancangan Rencana Zonasi Kawasan Konservasi di Perairan Teon Nila Serua (TNS), Jumat, 27 Februari 2026.

‎Bertempat di Operation Room Kantor Bupati, ajang ini menjadi tonggak sejarah bagi penyelamatan ekosistem laut Maluku sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat pesisir.

‎Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa penetapan zona konservasi ini bukanlah larangan bagi nelayan untuk melaut. Sebaliknya, aturan ini dirancang sebagai sistem pengelolaan yang adil untuk melindungi zona inti dari kerusakan, sembari tetap membuka ruang pemanfaatan ekonomi yang ramah lingkungan.

‎"Konservasi adalah investasi masa depan agar laut TNS tetap menjadi sumber kehidupan bagi anak cucu kita," ujar Bupati di hadapan perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), jajaran Kodim 1502 Masohi, serta tokoh adat setempat.

‎Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu melahirkan regulasi zonasi yang partisipatif dan mampu mendongkrak kesejahteraan nelayan lokal secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....