DPRD Temui Sejumlah Distributor Cari Untung dari Timbangan

  • 25 Feb 2026 15:46 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan inspeksi dan pertemuan dengan beberapa distributor bahan pokok di wilayah Kota Ambon, Rabu, 25 Februari 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat komisi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam hal pengawasan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II Body Wane Mailuhu. Sidak tersebut menyasar sekitar 7 distributor dan swalayan di Kota Ambon.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw mengatakan, dalam inspeksi tersebut, DPRD fokus pada pemeriksaan timbangan yang dipakai untuk menimbang produk atau tiap item baha pokok.

Dari pemeriksaan tersebut, ternyata masih ada sejumlah distributor yang memiliki berat barang tidak sesuai dengan standar yang tertera. Ini tentu mengarah pada dugaan praktik pengurangan timbangan untuk meraup keuntungan lebih.

"Ada sekira tujuh distributor dan swalayan yang kita datangi. Dan masalah yang kami temui itu soal berat barang tidak sesuai dengan timbangan. Misalnya di item tertera 1 kg tapi saat diukur ternyata 900 gram," kata Dessy Halauw diwawancarai RRI Ambon

Menurutnya, meski pengurangannya tidak besar, namun ini cukup merugikan masyarakat. Karena tidak hanya terjadi padi misalnya bahan mentega, tetapi pada beberapa item bahan pokok.

Olehnya itu, DPRD telah memberikan teguran dan menekankan agar cara seperti ini tidak lagi terulang.

"Kami sudah tegur langsung dan meminta cara-cara seperti ini dihilangkan. Jika kedepan ditemukan lagi, maka DPRD akan memberikan rekomendasi tegas," ujarnya

Politisi Golkar itu menambahkan, komisi II DPRD Ambon tentu akan terus melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan kebutuhan bahan pokok tetap tersedia bagi masyarakat Ambon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....