Papan Larangan Malakauseya Tak Dihiraukan, Sampah Masih Menumpuk

  • 18 Feb 2026 19:45 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Meski telah dipasang papan peringatan bertuliskan larangan membuang sampah, sejumlah warga masih nekat menjadikan lahan milik S. Malakauseya sebagai tempat pembuangan sampah liar.

Pantauan di lapangan, tumpukan sampah rumah tangga terlihat berserakan di sudut lahan tersebut. Padahal, papan larangan sudah dipasamg dengan jelas di titik yang dijadikan TPS liar.

"Saya sangat heran. Meski telah dipasang tanda larangan, warga masih tidak peduli dan nekat membuang sampah di lokasi itu," kata Udin, salah satu pengguna jalan yang ditemui dilokasi, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan sampah ini selain disesalkan pemilik lahan, juga pengguna jalan yang tiap harinya melintas di kawasan tersebut.

"Salah satunya saya. Sebab kami yang melintas merasa tidak nyaman dengan keberadaan sampah ini," ucapnya

Dia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui dinas terkait bisa memerintahkan petugas untuk rutin mengawasi kawasan tersebut dari warga yang membuang sampah seeankanya.

"Karena kalau hujan, sampah bisa melebar ke badan jalan dan menggangu kenyamaman kami para pengendara," ujarnya

Sebelumnya diberitakan, sebuah lahan kosong yang berlokasi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Covid-19, Desa Hunuth, Kota Ambon, kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh warga yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi tersebut membuat pemilik lahan merasa dirugikan hingga akhirnya memasang tanda larangan membuang sampah di area tersebut.

Pantauan RRI Ambon di lokasi, Selasa, 27 Januari 2026, terlihat tumpukan sampah rumah tangga seperti plastik, sisa makanan, pempers, dan limbah lainnya memenuhi sebagian lahan.

Sampah yang menumpuk menimbulkan bau tidak sedap serta menggangu kebersihan lingkungan sekitar. Keberadaan sampah itu juga menggangu kenyamanan pengendara yang melintasi di kawasan tersebut.

Pemilik lahan, S. Malakauseya mengatakan, tindakan pembuangan sampah sembarang tersebut sudah berlangsung cukup lama. Padahal lahan tersebut milik pribadi dan tidak pernah diizinkan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS).

"Sudah sering dibersihkan dengan cara dibakar, tapi selalu saja ada yangbuang sampah lagi. Akhirnya beta pasang papan larangan agar warga sadar," kata Malakauseya

Papan bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah Disini" kini terpasang jelas di lokasi tersebut. Malakauseya berharap dengan adanya tanda tersebut, masyarakat dapat lebih menghargai hak orang lain dan menjaga kebersihan lingkungan.

Pengguna roda dua, Winda mengaku terganggu dengan keberadaan sampah liar tersebut. Selain mencemari lingkungan, tumpukan sampah juga dikhawatirkan dapat menjadi sumber penyakit, terutama di musim hujan.

"Saya setuju kalau pemilik lahan mengambil langkah demikian. Sebab kalau tidak, pembuangan sampah secara liar ini bisa saja melebar hingga ke bahu jalan," kata Winda

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....