DPRD Ambon Soroti Persoalan Galian C dan Dampaknya
- 07 Okt 2026 11:54 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID. Ambon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyoroti berbagai persoalan krusial yang tengah dihadapi oleh para pelaku usaha pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C di wilayah tersebut. Permasalahan ini mencakup aspek legalitas perizinan, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), kewajiban pembayaran pajak MBLB, hingga kejelasan kepastian hukum bagi aktivitas tambang yang sudah terlanjur berjalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far Far, menegaskan bahwa polemik galian C tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang saja. Menurutnya, di satu sisi aktivitas ini menopang kebutuhan material konstruksi dan pergerakan ekonomi lokal, namun di sisi lain para pelaku usaha kerap dihadapkan pada hambatan birokrasi perizinan yang kerap dikeluhkan mandek atau sulit diakses.
"Persoalan galian C ini harus disikapi secara komprehensif agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak lumpuh, tetapi aturan tetap berjalan. Kita mendorong agar para pelaku usaha memiliki niat baik untuk melengkapi dokumen legalitas seperti NIB dan izin resmi," katanya.
Selain masalah izin dasar dan NIB, Harry juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pajak MBLB serta jaminan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan yang telah beroperasi lama. Ia menilai, ketidakpastian hukum sering kali membuat pelaku usaha ragu-ragu dalam mengembangkan investasinya, sementara pemerintah daerah juga berpotensi kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak jika pengelolaan tidak tertib.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Ambon dalam waktu dekat akan memanggil instansi teknis terkait guna mencari jalan keluar terbaik atas kebuntuan regulasi ini. Langkah strategis tersebut diharapkan mampu menciptakan solusi win-win, di mana pendapatan pajak daerah MBLB dapat optimal, iklim investasi tetap kondusif, dan aktivitas tambang memiliki payung hukum yang jelas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....