DPRD Ambon Soroti Maraknya Bangunan Liar tanpa IMB

  • 15 Apr 2026 13:26 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Maraknya pembangunan bangunan liar tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mendapat sorotan serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon. Kondisi ini dinilai tak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah tata ruang, keselamatan dan lainnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Fadli Toisuta mengatakan, persoalan publik khususnya terkait bangunan liar tanpa IMB menjadi tanggungjawab pengawasan DPRD. Pasalnya, keberadaan bangunan tanpa IMB berpotensi menimbulkan risiko, baik dari sisi keselamatan bangunan maupun tata ruang.

"Karena ini menjadi tanggungjawab kita dalam hal fungsi pengawasan. Kami tidak mau ada masalah baru muncul dari hal-hal seperti ini," kata Fadli Toisuta kepada RRI di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu, 15 April 2026

Menurutnya, lemahnya pengawasan di tingkat kecamatan juga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pelanggaran ini terus terjadi. "Kami banyak dapat laporan masyarakat terkait penyerobotan lahan maupun pembangunan liar. Nah, ini karena pengawasan di tingkat kecamatan juga lemah," ujarnya

Untuk itu, ia meminta para camat agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan serta penertiban terhadap bangunan liar di wilayah masing-masing.

"Camat jangan tunggu laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap pambangunan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Jangan sampai sudah terjadi baru ada laporan ke DPRD," kata Toisuta mengingatkan

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....