Tronton Beroperasi di Jam Ramai, DPRD Tegur Pelindo

  • 12 Mar 2026 17:26 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku meminta pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk menertibkan jam operasional truk tronton pengangkut kontainer yang keluar masuk di kawasan pelabuhan.

Permintaan ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait kemacetan dan potensi kecelakaan akibat aktivitas kendaraan berat tersebut.

Anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias menilai, lalu lintas truk tronton yang beroperasi pada jam-jam sibuk sering kali menggangu mobilitas masyarakat.

Selain menggangu kepadatan kendaraan, keberadaan truk berukuran besar di waktu yang tidak teratur juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

"Jika memang distribusi kontainer harus tetap berjalan, maka truk tronton sebaiknya dioperasikan pada waktu dini hari. Lalu kecepatan maksimalnya 40 hingga 60 kilometer per jam saja agar tidak membahayakan pengguna jalan lain," kata Anos Yeremias di Ambon, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurutnya, aktivitas tronton yang semrawut sebenarnya berakar dari belum optimalnya penataan aktivitas pelabuhan. Hal itu yang kemudian membuat penumpukan kontainer di pelabuhan.

Akibatnya, distribusi kontainer menggunakan truk besar meningkat dan berdampak langsung pada lalu lintas di Kota Ambon.

"Penataan yang tidak baik berdampak pada penumpukan kontainer di pelabuhan. Nah, ini harus dilihat serius oleh pihak Pelindo," ucapnya

Politisi Golkar itu juga meminta pihak Pelindo agar berkaca dari insiden kecelakaan yang melibatkan truk besar di kawasan Halong beberapa tahun lalu.

"Kecelakaan seperti di Halong jangan sampai terulang. Karena dari aktivitas truk besar di jam padat, maka terjadi insiden lakalantas yang menimbulkan korban," ujarnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....