Sekwan Alfian Ingatkan Pegawai Tak Mabuk di Kantor

  • 10 Mar 2026 16:21 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan sekretariat untuk tidak mengonsumsi minuman keras di lingkungan kantor.

"Kalau ketahuan ada pegawai yang miras di lingkungan kantor, langsung akan saya lapor ke Wali Kota untuk diambil sanksi tegas," kata Alfian Lewenussa kepada RRI di ruang kerjanya, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurutnya, seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) harus bisa menjaga disiplin dan profesionalitas saat menjalankan tugas. Sehingga, perilaku-perilaku yang kurang baik jangan sampai terbawa-bawa ke kantor.

Pasalnya, kantor merupakan tempat bekerja yang harus dijaga marwah dan citranya sebagai lembaga pelayanan publik.

"Memang tidak ada pegawai di DPRD seperti itu. Tapi, ini saya ingatkan lebih awal. Karena kalau kedapatan mabuk di kantor, langsung saya lapor ke pak Wali Kota," ucapnya

Ditanya soal bagaimana jika yang mengonsumsi miras di lingkungan DPRD adalah wakil rakyat itu sendiri? Alfian bilang, itu akanenjadi urusan Badan Kehormatan (BK) DPRD.

"Saya hanya ingatkan ASN di sekretariat. Kalau untuk anggota DPRD, nanti pihak BK yang mengurusi itu," katanya menambahkan

Rekomendasi Berita