Tiga Pilar Strategi Keimigrasian Dipaparkan Irjen Imigrasi RI dalam Forum DGICM

  • 26 Jun 2026 13:38 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar utama strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.

Dalam forum yang mempertemukan pimpinan imigrasi dan urusan konsuler negara-negara ASEAN tersebut, Hendarsam menegaskan bahwa penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi fondasi utama sistem keimigrasian Indonesia dalam menghadapi tantangan mobilitas global dan kejahatan lintas negara. “Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,”ujar Hendarsam saat menyampaikan paparan pembukaannya.

Di sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengembangkan pendekatan berbasis analisis risiko guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Menurut Hendarsam, sistem tersebut dijalankan melalui Passenger Analysis Unit (PAU) yang beroperasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Kedua sistem ini memungkinkan petugas melakukan identifikasi dini terhadap individu yang berpotensi terlibat dalam pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lintas negara, termasuk perdagangan manusia, penyelundupan migran, hingga kejahatan siber internasional.Selain itu, Imigrasi Indonesia juga terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu inovasi yang disoroti dalam forum tersebut adalah Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan sistem Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hendarsam menjelaskan bahwa integrasi tersebut terbukti efektif dalam mendukung penegakan hukum. Salah satunya terlihat dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 yang melibatkan ratusan WNA.

“APOA menjadi salah satu instrumen penting dalam pengawasan orang asing. Sistem ini berkontribusi terhadap penangkapan 210 WNA yang terlibat dalam kasus penipuan investasi daring di Batam sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal,” jelasnya.

Di sela-sela pelaksanaan forum ASEAN, Hendarsam juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja dan berlibur di Australia.

Menurut Hendarsam, tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap program tersebut memerlukan sistem yang lebih adil dan transparan.

“Kami mengusulkan agar proses penerbitan Working Holiday Visa untuk WNI menggunakan sistem undian atau Ballot System. Skema ini dinilai lebih proporsional untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang sangat tinggi dari Indonesia,” ujarnya.

Usulan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya memperluas akses generasi muda Indonesia terhadap kesempatan kerja dan pengalaman internasional secara lebih merata.

Dalam forum DGICM tahun ini, Indonesia juga mendapat kepercayaan sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu People Smuggling atau penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.

Penunjukan tersebut menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam mengoordinasikan kerja sama regional untuk mencegah dan menangani praktik penyelundupan manusia yang masih menjadi tantangan serius di kawasan Asia Tenggara.

Sementara itu, sejumlah negara ASEAN lainnya juga memimpin bidang kerja sama berbeda, yakni:Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol;Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement;Singapura untuk Fraudulent Travel Documents;Brunei Darussalam untuk Consular Matters.

Menurut Hendarsam, tantangan kejahatan transnasional saat ini tidak dapat ditangani secara parsial oleh masing-masing negara, melainkan membutuhkan pendekatan kolektif yang didukung pertukaran data dan pemanfaatan teknologi.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tegasnya.

Forum DGICM ke-29 menjadi salah satu wadah strategis bagi negara-negara ASEAN untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika mobilitas manusia, keamanan perbatasan, serta berbagai ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

Partisipasi aktif Indonesia dalam forum tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat tata kelola keimigrasian yang modern, adaptif, dan berbasis teknologi, sekaligus memperkokoh kerja sama regional guna menciptakan kawasan ASEAN yang aman, tertib, dan berdaya saing di tengah meningkatnya arus mobilitas global.

Paparan yang disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi menunjukkan arah kebijakan keimigrasian Indonesia yang semakin bergeser dari pendekatan administratif menuju sistem pengawasan berbasis intelijen dan teknologi. Penguatan analisis risiko melalui PAU dan ITMC mencerminkan upaya negara untuk mengantisipasi ancaman sebelum terjadi, bukan sekadar merespons setelah pelanggaran ditemukan.

Penunjukan Indonesia sebagai Lead Shepherd isu penyelundupan manusia juga menegaskan meningkatnya peran diplomatik Indonesia dalam tata kelola keamanan kawasan ASEAN. Di tengah meningkatnya kejahatan siber, perdagangan manusia, dan mobilitas lintas negara, kerja sama regional menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat dihindari.

Di sisi lain, usulan penerapan Ballot System untuk Working Holiday Visa Australia menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tingginya minat generasi muda Indonesia untuk memperoleh pengalaman kerja internasional. Jika terealisasi, skema tersebut berpotensi meningkatkan akses yang lebih adil bagi calon peserta sekaligus mengurangi praktik perburuan kuota yang selama ini kerap dikeluhkan pemohon.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang dipaparkan dalam forum ASEAN ini memperlihatkan bahwa reformasi keimigrasian Indonesia tidak hanya berorientasi pada pengawasan dan keamanan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap dinamika global.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....