Viral! Isu Pemotongan Dana Desa untuk KDMP, Begini Faktanya dari Kemenkop
- 04 Apr 2026 16:29 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Belakangan ini, warga desa dihebohkan dengan kabar bahwa Dana Desa 2026 akan dipangkas demi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kekhawatiran pun meluas, lantaran selama ini Dana Desa menjadi tulang punggung pembangunan di kampung halaman.
Namun, akun media sosial resmi Kementerian Koperasi (Kemenkop) angkat bicara. Lewat unggahan beruntun, mereka mengajak masyarakat untuk tidak panik dulu. Apa kata mereka?
Dana Desa Rp60,6 T, Porsinya Buat KDMP Gede Banget?
Ternyata, total pagu Dana Desa tahun ini mencapai Rp60,6 triliun. Dari jumlah itu, alokasi untuk KDMP tercatat sebesar Rp34,57 triliun atau sekitar 57%. Sisanya, RpP.25 triliun (41%) untuk DD Reguler Desa, dan Rp1 triliun (2%) sebagai DD Insentif Kinerja.
Yang menarik, DD Reguler rata-rata per desa disebut masih sekitar Rp300 juta. Artinya, meski ada alokasi khusus, desa tetap menerima dana reguler.
Jangan Buru-Buru Protes, Ini Alasan Kenapa Dana Desa Tidak Hilang
Kemenkop menegaskan, anggaran yang ditarik untuk KDMP bukan lenyap begitu saja. Ada dua jaminan yang diberikan:
1. Aset fisik jadi milik desa
Gerai, gudang, dan perlengkapan KDMP yang dibangun dengan Dana Desa akan diserahkan sepenuhnya sebagai aset desa. Bukan milik korporasi atau pihak luar.
2. Desa dapat jatah 20% SHU
Berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025, setiap tahun KDMP wajib menyetor 20% Sisa Hasil Usaha (SHU) ke kas desa. Ini jadi pemasukan tambahan yang berkelanjutan.
Dengan kata lain, kata mereka, "Dana Desa kembali ke desa dalam bentuk aset nyata plus SHU, bukan sekadar uang tunai."
Dasar Hukumnya Juga Sudah Jelas
Buat yang masih ragu, kebijakan ini ternyata dilandasi tiga aturan resmi:
• Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang swasembada pangan dan pembangunan dari desa.
• Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara membangun infrastruktur KDMP.
• PMK Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme alokasi Dana Desa 2026.
KDMP Bukan Sekadar Proyek, Tapi Solusi?
Lewat unggahannya, Kemenkop juga menjelaskan bahwa program ini lahir untuk memutus rantai masalah lama di desa, seperti:
• Rantai distribusi panjang yang bikin harga anjlok.
• Tengkulak yang mendominasi.
• Modal usaha warga yang terbatas.
Harapannya, dengan adanya KDMP, Pendapatan Asli Desa (PADes) bisa meningkat. Jadi, meski awalnya bikin kaget, pemerintah meyakini program ini bakal menguntungkan warga desa dalam jangka panjang.
Yang jelas, perdebatan pro-kontra masih terus berlangsung. Namun, Kemenkop mengajak semua pihak untuk melihat fakta utuh sebelum ikut-ikutan resah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....