Calon Haji Maluku Batal Berangkat, Posisi Digantikan Cadangan di Daftar Antrean
- 07 Mei 2026 19:46 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Dua jemaah calon haji asal Provinsi Maluku terkonfirmasi telah dinyatakan batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026 ini. Dua calon haji tersebut, yakni Jassin Oei (92) asal kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Rianti Ali Suhael (40) asal Kota Ambon.
Jassin (Almarhum) gagal berangkat karena meninggal dunia, sedangkan Rianti akibat sedang dalam kondisi hamil. Kepala Staf Penyelenggara Haji dan Umrah Provinsi Maluku, Djumadi Wali, memastikan meski terdapat pembatalan, kuota tersebut tidak hangus.
Sesuai dengan regulasi yang ada, posisi kedua jemaah tersebut langsung diisi oleh jemaah yang berada dalam urutan daftar antrean berikutnya. "Kedua jemaah yang batal berangkat sudah digantikan oleh jemaah dari daftar antrean haji sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Djumadi di sela-sela acara pelepasan Kloter 24 di Aula Jabal Nur, Asrama Haji Waeheru Ambon pada Kamis, 7 Mei 2026..
Langkah cepat penggantian ini dilakukan agar kuota haji Maluku tetap terpenuhi secara maksimal. Menurutnya, jemaah pengganti juga telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan sehingga siap diberangkatkan bersama rombongan lainnya.
Sementara itu, jemaah Kloter 24 yang berjumlah 393 orang telah dilepas secara resmi oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Gubernur berharap jemaah calon haji Maluku selalu memprioritaskan kesehatan dan kebugaran selama beribadah di tanah suci.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....