Gubernur Hendrik Kukuhkan PPIH Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku

  • 17 Apr 2025 19:52 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku 1446 Hijriah/2025 Masehi, bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (17/4/2025).

Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta jajaran, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan TNI/Polri, serta panitia penyelenggara ibadah haji yang dikukuhkan.

Gubernur pada kesempatan itu berpesan agar panitia dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini sehingga tugas fungsi dapat berjalan dengan maksimal.

"Tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah," ujarnya.

Dikatakan, pengukuhan PPIH ini sebagai bentuk kesiapan bersama dalam melayani jemaah calon haji, khususnya penyesuaian terhadap aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi sejak keberangkatan maupun pemulangan jemaah haji Provinsi Maluku.

"Saya berpesan kepada PPIH agar dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini, sehingga tugas dan fungsi bisa berjalan secara maksimal," tuturnya.

Dipastikan Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama, Provinsi dan Kabupaten Kota se-Maluku, maupun mitra terkait lainnya, terus melakukan kerjasama untuk memberikan pelayanan kepada para jemaah haji.

"Hal ini perlu saya kemukakan, karena pelayanan bagi Jemaah Haji adalah hal yang utama, kita menginginkan penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia," tutupnya.

Selanjutnya pengukuhan dilakukan berdasarkan pada SK Gubernur Maluku Nomor 856 Tahun 2025 Tentang Penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara 1446 Hijriah /2025 Masehi, tertanggal 10 Maret 2025, dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku selaku penanggungjawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....