Pencuri Kotak Amal di SBB Diamankan

  • 06 Sep 2025 18:14 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diamankan AIPDA Irfan Murana, Bhabinkamtibmas Desa Kawa, pada Jumat (5/9/2025) dini hari.

Kedua pelaku, LR (20) dan LF (15), ditangkap lantaran diduga melakukan aksi pencurian kotak amal Masjid Al-Syukurilah pada saat itu, atau sekitar pukul 00.30 WIT.

Kapolsek Piru IPTU Muslim menjelaskan, aksi pencurian berawal saat kedua pelaku berangkat dari dusun Taman Jaya menuju Dusun Pulau Osi, Desa Eti, Kamis (4/9/2025). Mereka menghadiri pesta pernikahan.

Setelah usai acara hiburan sekitar pukul 23.33 WIT, keduanya melanjutkan perjalanan ke Desa Kawa dengan niat melakukan pencurian. Sekitar pukul 00.30 WIT, mereka memasuki Masjid Al-Syukurilah dan mencoba mengambil uang dari kotak amal.

Aksi kedua pelaku dipergoki warga, Bayu Balubun dan Indah Balubun, yang kemudian berteriak “pencuri” hingga membangunkan masyarakat sekitar.

Warga yang mendengar teriakan langsung memanggil Bhabinkamtibmas. AIPDA Irfan kemudian bergegas ke lokasi untuk mengamankan pelaku, serta mencegah amukan massa.

Keduanya sempat diamankan di rumah petugas sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Piru pada pukul 07.20 WIT untuk pemeriksaan. Kapolsek mengaku aksi pencurian oleh pelaku bukan baru yang pertama kali dilakukan.

“Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian di wilayah hukum SBB maupun di Kota Ambon sejak tahun 2024 hingga September 2025,” kata IPTU Muslim.

Baca Juga: Maling Kotak Amal Masjid, Dua Pelajar Diamankan Polisi

IPTU Muslim menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Kawa yang sigap membantu kepolisian.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Piru, tim Buser Polres SBB kemudian menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolres SBB untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat mengingat kedua pelaku masih berstatus pelajar.

Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, serta mengingatkan generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminal yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....