Belasan Liter Sopi Diamankan Polsek Sirimau

  • 16 Mei 2025 21:12 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Sebanyak 15 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau di salah satu kios di Kota Ambon pada Kamis (15/5/2025) Malam.

Saat diamankan, 15 liter sopi ini dikemas di dalam tiga buah gen plastik berukuran lima liter. Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Sirimau Iptu.Januar Ramadhani.

Menurut Kapolsek, belasan liter sopi ini diamankan dari kios yang beralamat di Waititar, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Total miras yang diamankan sebanyak 15 liter sopi.

"Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan penekanan terhadap peredaran miras tradisional serta praktik penyakit masyarakat," tuturnya.

Januar menambahkan, pihak Kepolisian akan terus melakukan kegiatan serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sirimau.

"Razia akan terus kami laksanakan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sirimau," ucapnya.

Diketahui, Operasi razia dimulai pukul 20.00 WIT tersebut berjalan dengan aman dan terkendali hingga selesai pada pukul 23.30 WIT.

Dalam operasi ini, Kapolsek Iptu. Januar Ramadhani didampingi enam personel Polsek Sirimau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....