Mitigasi Sosial dan Penegakan Hukum Kunci Jaga Kedamaian Maluku

  • 02 Okt 2026 15:57 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Upaya menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di Maluku perlu diperkuat melalui mitigasi sosial dan penegakan hukum yang tegas. Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Publik di Pro 1 RRI Ambon, pada Rabu (30/9/2026), yang membahas dinamika sosial dan keamanan di Maluku.

Sosiolog sekaligus akademisi FISIP Universitas Pattimura, Dr. Paulus Koritelu, S.Sos., M.Si., mengatakan mitigasi sosial berbasis kearifan lokal perlu terus diperkuat di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan dialogis dengan melibatkan berbagai simpul masyarakat dapat membantu mendeteksi potensi gesekan sosial sejak dini.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu persatuan dan keamanan masyarakat. Polda Maluku juga meningkatkan patroli siber dan patroli kewilayahan serta mengedepankan langkah preemtif dan preventif bersama masyarakat.

Tokoh Perdamaian Maluku sekaligus Rektor UIN Abdul Manaf Sangadji Ambon, Prof. Dr. Abidin Wakano, M.Ag., menilai tokoh agama dan rumah ibadah memiliki peran penting dalam memperkuat pesan-pesan perdamaian. Ia menyebut pendekatan kultural dan keagamaan perlu terus dikembangkan untuk menjaga toleransi yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Maluku.

Sementara itu, pakar hukum pidana Fakultas Hukum UKIM, Dr. J. D. Pasalbessy, S.H., M.H., menekankan pentingnya penerapan sanksi hukum secara tegas terhadap pelaku provokasi maupun tindak kekerasan. Menurutnya, sinergi antara mitigasi sosial, penegakan hukum yang adil, dan peran tokoh perdamaian menjadi bagian penting dalam menjaga Maluku tetap aman dan harmonis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....