Pertikaian Katapang–Olas Berakhir Damai, Warga Sepakat Tempuh Jalur Hukum
- 09 Jun 2026 17:58 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Pertikaian antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), disepakati untuk diselesaikan melalui mediasi dan jalur hukum. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat mediasi yang digelar Pemerintah Kabupaten SBB bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Lantai II Kantor Bupati SBB, Senin (8/6/2026).
Rapat yang dipimpin Pemerintah Kabupaten SBB tersebut dihadiri Bupati SBB Asri Arman, Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, Dandim 1513/SBB Letkol Arh. Dinda Jaka Putra, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Herlambang Saputro, serta perwakilan masyarakat dari kedua dusun.
Dalam forum itu, masing-masing pihak menyampaikan pandangan terkait konflik yang terjadi. Pertikaian diketahui berawal dari dugaan persoalan asusila yang kemudian memicu gesekan antarwarga.
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli menegaskan bahwa penyelesaian melalui dialog merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang menjadi pemicu konflik tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polri mengedepankan penyelesaian secara damai dan bermartabat. Namun proses hukum tetap berjalan. Kami mengimbau masyarakat menahan diri, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat berwenang,” kata Kapolres.
Ia juga mengapresiasi komitmen kedua belah pihak yang bersedia hadir dalam mediasi dan sepakat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sebagai hasil pertemuan, perwakilan Dusun Katapang dan Dusun Olas menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama. Kedua pihak berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, mendukung proses penyelidikan, serta menyerahkan penyelesaian persoalan hukum kepada kepolisian dan instansi terkait.
Dalam kesepakatan itu juga ditegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap poin-poin yang telah disetujui akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penandatanganan kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal pemulihan hubungan masyarakat kedua dusun sekaligus menjaga situasi keamanan di Kecamatan Huamual tetap aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....