DPRD SBB Desak Polisi Bergerak, Kasus Asusila Anak di Huamual Mandek Tiga Bulan

  • 05 Jun 2026 19:16 WIB
  •  Ambon

RRI.CO. ID, Piru - Lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Era, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendapat sorotan keras dari DPRD SBB. Anggota DPRD SBB, Anwar Tiha, mempertanyakan keseriusan Polres SBB dalam mengusut laporan yang telah masuk sejak Maret 2026 namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurutnya, keterlambatan penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Ini bukan laporan baru. Keluarga korban sudah melapor sejak Maret lalu, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan terkait proses hukum terhadap terlapor. Masyarakat tentu bertanya-tanya ada kendala apa sehingga kasus ini belum juga dituntaskan,” kata Anwar kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta Polres SBB segera memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya. Menurut Anwar, proses hukum yang lamban dapat menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat serta memunculkan persepsi bahwa penanganan kasus tidak dilakukan secara maksimal.

“Kasus yang menyangkut anak tidak boleh berlarut-larut. Polisi harus transparan, profesional, dan menyampaikan perkembangan penanganannya kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai asumsi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 31 Maret 2026. Korban berinisial W disebut berkenalan dengan terlapor berinisial A melalui aplikasi media sosial sebelum menjalin hubungan.

Dalam laporan keluarga korban, terlapor diduga mengajak korban keluar menggunakan sepeda motor dan kemudian membawanya ke sebuah rumah kebun. Selama beberapa hari berada di lokasi tersebut, terlapor diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih di bawah umur.

Beberapa hari kemudian korban ditinggalkan sendirian oleh terlapor hingga akhirnya meminta bantuan warga setempat untuk kembali ke keluarganya. Merasa tidak menerima kejadian yang menimpa anak mereka, keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres SBB untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Anwar menegaskan DPRD akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil langkah tegas apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi.

“Kalau alat bukti sudah cukup dan unsur pidananya terpenuhi, maka proses hukum harus berjalan. Tidak boleh ada kesan pembiaran. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban,” ujarnya.

Ia berharap Polres SBB segera mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud. “Kasus ini menjadi perhatian publik. Kami berharap kepolisian segera menunjukkan langkah konkret sehingga masyarakat melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....