Aksi Bakar Ban Warnai Sidang Eks Anggota Brimob di Pengadilan Negeri Ambon
- 05 Mei 2026 14:29 WIB
- Ambon
RRI.CL.ID, Ambon - Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa mantan anggota Brimob Polda Maluku, Masias Siahaya (MS) kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (5/5/2026).
Seperti biasa, aksi demo kembali mewarnai jalannya persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dilangsumgkam secara terbuka untuk umum.
Para pendemo itu datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku. Orasi dengan lantang hingga bakar ban, mewarnai jalanya aksi tersebut. Mereka diduga menuntut terdakwa Mesias dihukum berat atas dugaan perbuatanya yang menewaskan seorang siswa di Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14).
Dalam aksi itu, para orator secara bergantian menegaskan agar hukuman berat harus dijatuhi kepada terdakwa MS karena telah mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia.
Untuk itu Pengadilan mesti memberikan hukuman yang seadil-adilnya bagi terdakwa.
“Aksi hari ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keadilan yang harus didapatkan oleh keluarga korban. Sehingga kami mendesak kepada Pengadilan Negeri Ambon untuk menyidangkan kasus ini seadil-adilnya," teriak Usman, salah satu orator aksi dalam orasinya.
Desakan yang sama juga datang dari orator laiinya. Mereka menuntut pihak Pengadilan menjatuhkan putusan yang setimpal atas perbuatan terdakwa, sehingga akan menjadi contoh kepada aparat kepolisian untuk tidak bertindak arogan.
“Kami dari Teman-teman Aliansi Masyarakat Maluku mengawal dan menuntut agar kiranya pengadilan negeri Ambon harus kiranya netral dalam mengambil keputusan terhadap pelaku penganiayaan sampai meninggal adinda kita Arianto Tawakal,” kata orator laiinya.
Dari pantauan RRI Ambon, terlihat aksi demo berlangsung tepat di perempatan pos kota (Polsek Sirimau).
Aksi demo itu telah berlangsung sejak pukul 14.00 Wit hingga saat ini. Begitupun sidang terhadap terdakwa MS masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi.
Untuk membelah terdakwa MS, 36 orang pengacara yang tergabung dari Bidkum Polda Maluku dan para Pengacara hadir langsung dalam persidangan.
Sementara, puluhan aparat kepolisian jug aterlihat mengawal ketat jalannya persidangan hingga pada aksi demo berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....