Delapan Polisi Diperiksa buntut Tewasnya Tahanan Kasus Pemerkosaan
- 27 Apr 2026 12:14 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Delapan (8) Anggota Personel Polri yang bertugas menjaga di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease di periksa Propam Polresta setempat, buntut dari tewasnya MP, seorang tahanan pada Rutan tersebut. MP diketahui merupakan salah satu tahanan dalam kasus dugaan pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Polresta Ambon dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (27/4/2026) menyebutkan bahwa, korban diduga terlibat perkelahian dengan sesama tahanan di dalam Rutan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Korban pertama kali masuk ke rutan pada Senin dini hari atau sekitar pukul 00.58 WIT.
Tak berselang lama atau sekitar satu jam, terjadi perkelahian di dalam sel yang melibatkan sejumlah tahanan. “Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janet Luhukay.
Para tahanan yang terlibat perkelahian masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL. "Akibat perkelahian tersebut, beberapa tahanan mengalami luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun satu orang di antaranya, yakni MP alias A, dinyatakan meninggal dunia," ujar Kasi Humas.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Tantui pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIT oleh petugas jaga. "Terkait penanganan internal, Propam Polresta Pulau Ambon dan PP Lease telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota piket jaga tahanan yang bertugas saat kejadian berlangsung," kata Ipda Janete.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut serta evaluasi prosedur pengamanan di dalam rutan.
Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap para pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....