Maluku Masuk Peta Penyegaran, Empat Kajari dan Wakajati Berganti

  • 14 Apr 2026 09:16 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Gelombang rotasi pejabat kembali digulirkan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, sebagai bagian dari strategi penyegaran dan penguatan institusi Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dalam keputusan terbaru tertanggal 13 April 2026, Maluku menjadi salah satu wilayah yang mengalami perombakan signifikan, mulai dari posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi hingga empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 488 Tahun 2026 itu mencakup pergeseran 53 pejabat di tingkat Kejaksaan Tinggi dan sejumlah pejabat Kejari.

Rotasi ini disebut sebagai langkah konsolidasi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, terutama dalam menghadapi perkara-perkara strategis yang menyita perhatian publik.

Di Maluku, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Adhi Prabowo dimutasi sebagai Wakajati Riau. Posisi strategis tersebut kini diisi oleh Datuk Rosihan Anwar, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil).

Rosihan dikenal sebagai figur berpengalaman dengan rekam jejak di berbagai bidang, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan hingga posisi strategis di Kejaksaan Agung, termasuk pada sektor pengamanan pembangunan strategis dan perdata tata usaha negara.

Tak hanya di level Kejati, perombakan juga menyasar empat Kejaksaan Negeri di Maluku. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Adi Imanuel Palebangan, dipromosikan sebagai Kajari Tomohon dan digantikan oleh Krisnandar, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Sulawesi Utara.

Di Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho dipindahkan sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur. Posisi yang ditinggalkan kini diisi Herlambang Saputro, mantan Koordinator di Kejati Sumatera Utara. Sementara itu, Kajari Seram Bagian Timur, I Ketut Sudiarta, dimutasi ke Maros, dan digantikan oleh Ilham Wahdini dari Kejati Papua.

Pergantian juga terjadi di Kejari Tual, di mana Alexander Zaldi dipromosikan menjadi Kajari Labuhanbatu Selatan, dengan pengganti Widarto Adi Nugroho dari Kejati Lampung.

Langkah rotasi ini dipandang bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat soliditas internal serta meningkatkan respons institusi terhadap dinamika penegakan hukum di daerah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, membenarkan adanya rotasi tersebut. “Iya betul,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Dengan komposisi baru ini, Kejaksaan di Maluku diharapkan mampu mempercepat kinerja, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....