Terbukti Asusila, Dua Personel Polres SBB Dipecat Tidak Hormat
- 08 Apr 2026 13:29 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, SBB - Polres Seram Bagian Barat (SBB) resmi memberhentikan dua personelnya yakni Aipda M. Juarto dan Briptu Solagratia Y. Ruhulessin, melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Langkah tegas ini diambil institusi setelah keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri berupa perbuatan asusila.
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli memimpin langsung upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres pada Rabu 8 April 2026. Meski dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan, prosesi penyilangan foto tetap dilakukan sebagai simbol resmi lepasnya status keanggotaan mereka.
Pemecatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/58/I/2026 dan KEP/59/I/2026 yang telah ditetapkan sejak akhir Januari lalu. AKBP Andi Zulkifli menegaskan jika keputusan ini diambil melalui proses persidangan yang panjang dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Keputusan ini adalah langkah nyata untuk menjaga marwah serta integritas institusi Polri di mata publik," ujar Kapolres dalam amanatnya.
Kepada kedua mantan anggota tersebut, Kapolres berharap mereka dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan tetap menjadi warga negara yang baik. Ia juga meminta keduanya untuk tetap membantu menjaga kondusivitas keamanan di tengah masyarakat meskipun sudah tidak lagi berseragam cokelat.
Sementara itu, bagi personel yang masih aktif, peristiwa ini diminta menjadi alarm keras untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bertugas. Kapolres mengingatkan agar seluruh jajaran tidak mencoreng kepercayaan masyarakat yang saat ini terus tumbuh positif terhadap Polri.
Di akhir upacara, Kapolres memberikan empat penekanan utama, termasuk penguatan iman, takwa, dan kepatuhan total terhadap peraturan yang ada. Sistem reward and punishment akan terus diterapkan secara profesional guna memastikan pelayanan terbaik sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres SBB. Seluruh rangkaian upacara berakhir dengan tertib sebagai bentuk komitmen pembersihan internal di tubuh kepolisian setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....