Korupsi Rp41 Miliar PT Bipolo Giding Masih di Aduit BPK

  • 03 Apr 2026 19:42 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Audit kerugian keuangan negara terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Anggaran Perusahan Daerah pada PT. Bipolo Gidin Kabupaten Buru Selatan (Bursel) senilai Rp. 41 miliar, masih dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal ini disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy, saat ditemui wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (2/4/2026). Ia mengaku, kasus tersebut msih diaudit BPK.

“Untuk kasus Bipolo Giding masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK Pusat,” ujar Ardy .

Kasus ini berawal dari Perusahan Daerah milik Kabupaten Bursel ini memperoleh anggaran subsidi Kementerian senilai Rp Rp 36.016.260.450. Kemudian, anggaran Penyertaan Modal di Pemerintah Daerah Buru Selatan sebesar Rp4 miliar, dan Pinjaman Perbankan sebesar Rp1.500.000.000, sehingga total yang didapatkan PT Bipolo Giding adalah sebesar Rp41.516.260.450.

Namun, anggaran negara yang fantastis itu diduga separuhnya dikorupsi. Kini, sedang diusut tuntas oleh Kejati Maluku. Posisi kasusnya pun sduah dalam tahap penyidikan sambil menunggu audit kerugian negara dari BPK.

Selain itu puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat perusahaan, pemerintah daerah Buru Selatan, hingga pejabat di lingkup pemerintah provinsi Maluku.

PT. Bipolo Gidin merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buru Selatan berdasarkan PERDA Nomor : 40 Tahun 2013, dengan dasar pendirian perusahan adalah Akta Notaris Nomor 34 yang dikeluarkan oleh Grace Margareth Goenawan, S.H.,M.H tanggal 15 Mei 2013, untuk jenis usaha Pelayanan Jasa Transportasi Laut dengan Kapal yang dioperasionalkan yakni KMP. Tanjung Kabat (2013) dan KMP. Lory Amar (2019).

Untuk Kapal KMP Tanjung Kabat melayari rute Ambon – Ambalau – Wamsisi – Namrole – Leksula dan Kepala Madan. Semenatra, Kapal KMP. Lorry Amar melayari rute Tual – Teor – Kesui – Gorom – Geser – Air Nanang dan Ambalau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....