Menanti Putusan Bripda MS, Kabid Propam Polda Maluku: Kita Selesai Malam Ini
- 23 Feb 2026 18:54 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon - Sidang etik terhadap oknum Bridpa MS, anggota Brimob Pelopor C Kota Tual, tengah berlangsung di ruang sidang Bidpropam Polda Maluku, Senin, 23 Ferbruari 2026.
Bripda MS diadili satuannya terkait dugaan pealanggaran etik polri, dengan cara memhilangkan nyawa Arianto Tawakal (14), seorang pelajar pada Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Negeri Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026).
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Komisi sidang Kode Etik Polri, yang diketuai langsung Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, didampingi wakil ketua Komisi kode etik Polri, Kompol Jamaludin Malawat dan Kompol Izaac Risambessy selaku anggota komisi.
Dari pantauan media ini, sidang dimulai sejak pukul 14.00 Wit. Terduga pelanggar, Bripda MS dihadirkan langsung dalam ruang sidang dengan mendapat pengawalan ketat dari anggota Bidpropam Polda Maluku.
Terdapat 14 saksi yang dihadirkan penuntut sidang etik untuk membuktikan dugaan yang dipersangkakan kepada Bripda MS.
Hingga pukul 20.41 Wit, pemeriksaan masih terus berlangsung. Informasinya, lima orang saksi telah diperiksa. Mereka diantaranya, dua dari anggota Polres Tual dan duanya keluarga korban. Pemeriksaan via zoom langsung dari Polres Tual.
"Kita pastikan malam ini selesai. Sudah lima yang kita periksa. Empat dari Tual, satunya itu keluarga korban, yang merupakan kakak dari korban," ungkap Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan kepada wartawan di Polda Maluku, sore tadi. Kabid Propam juga memastikan sidang etik akan diselesaikan malam ini. "Paling lambat pukul 10 (22.00 Wit) sudah selesai lah," ujarnya menutup.
Sekedar tahu, sidang etik polri terhadap Bripda MS berlangsung secara terbuka, di siarkan via zoom sehingga bisa diakses wartawan yang meliput di luar ruang sidang.
Selain itu jalannya sidang tersebut juga dihadiri pengawas eksternal, yakni; Kepala Sekertaris Komnas HAM Provinsi Maluku Bapak Edy Sutichno, Kepala UPTD PPA provinsi Maluku Rizka M Sangadji dan direktur yayasan Lingkar pemberdayaan perempuan dan anak, B Tualeka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....