Pengelolaan DD-ADD Geser Tak Transparan, Warga Desak Inspektorat Tegas

  • 03 Jun 2026 14:36 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak mendesak Inspektorat Kabupaten SBT agar menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan maksimal terhadap penggunaan anggaran desa yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Misalnya penggunaan ADD-DD di Negeri Geser, Kecamatan Seram Timur, SBT. Selama beberapa tahun terakhir ini, Kepala Pemerintahan Negeri Geser, Soelani Kilian tidak pernah transparan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Selain itu, proses verifikasi administrasi DD juga disebut-sebut memiliki sejumlah kelemahan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi. Sebab, saat tahapan itu dilakukan, camat maupun saniri Negeri tidak berada di tempat, namun dipaksakan agar verifikasi tetap dilaksanakan.

"Tidak trasparan dan verifikasi yang dipaksakan membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya, sebenarnya ada apa," kata salah satu pemuda Geser dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu, 3 Juni 2026

Sumber yang enggan namanya disebutkan itu mengaku, sejumlah kegiatan yang bersumber dari DD Negeri Geser diduga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara, di antaranya anggaran pembentukan Badan Usaha Milik Negeri (Bumneg) sebesar Rp201.238.200, program pengembangan dan promosi pariwisata desa Rp128.023.000.

Kemudian pembangunan atau rehabilitasi sarana air bersih milik desa Rp16.312.132, pemeliharaan dan pengelolaan sampah desa Rp47.000.000, serta dugaan mark up anggaran penyelenggaraan PAUD sebesar Rp78.375.000 dan kegiatan Posyandu senilai Rp137.378.000.

"Kami minta Inspektorat harus tegas dan segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan," ujarnya

Menurutnya, Inspektorat Kabupaten SBT sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah harus perlu melakukan identifikasi dan audit terhadap desa-desa yang diduga melakukan penyimpangan pengelolaan ADD dan DD.

Jika ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang didukung dua alat bukti yang cukup, Inspektorat diharapkan dapat merekomendasikan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain Inspektorat, perhatian juga tertuju kepada Camat Seram Timur, Said Awat Alhamid yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Camat disebut memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran adanya potensi kerugian yang berdampak langsung terhadap masyarakat Desa Geser. Tidak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa permasalahan serupa berpotensi terjadi di desa-desa lain di Kecamatan Seram Timur sehingga membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten SBT dapat menjalankan tugas pengawasannya secara tegas, objektif, dan bertanggung jawab guna memastikan pengelolaan keuangan desa berlangsung transparan serta bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.

"Kami juga minta Camat Seram Timur dievaluasi. Karena tugasnya juga tidak dijalankan dengan maksimal. Camat jarang berada di tempat dan lebih banyak diluar Seram Timur," tutup sumber

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....