Jaksa Mulai Usut Kasus Dugaan Korupsi MTQ Tanimbar
- 22 Apr 2026 12:51 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) senilai Rp 22 miliar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanimbar, Garuda Cakti Viratama mengatakan, pihaknya kini tengah fokus terhadap penanganan dua kasus korupsi yang tahapannya telah sampai pada persidangan.
Namun demikian, kasus dugaan tindak pidana korupsi MTQ Tanimbar tetap dalam kerja-kerja penyelidikan. "Sementara kan ada dua kasus korupsi yang tengah disidangkan, kita fokus disitu. Tapi untuk kasus MTQ, dalam lidikan jaksa," kata Garuda dihubungi via seluler, Rabu, 22 April 2026
Menurutnya, yang diusut dari kasus MTQ Tanimbar yakni penggunaan anggaran kepanitiaan seperti makan minum, akomodasi dan lainnya, serta anggaran pelaksanaan oleh Liaison Officer atau LO.
"Kita kan punya dua kasus yang tengah disidangkan. Nanti setelah putusan, baru lah kita jadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang didiga terlibat dalam kasus MTQ Tanimbar," ujarnya
Dijelaskan, pihaknya fokus pada kasus yang tengah berjalan agar penanganan perkara di Kejari berjalan efektif. "Yang jelas kita tetap akan buat panggilan terhadap saksi-saksi maupun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi MTQ Tanimbar," kata Garuda menutup obrolanya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....