BPJS Kesehatan Ambon Intens "Perangi" Gratifikasi
- 02 Okt 2025 12:51 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Kabag SDM, Umum & Komunikasi, BPJSKesehatan Ambon Kharis Hidayatullah, menyebut pihaknya menaruh perhatian serius terhadap persoalan gratifikasi. Hal itu disampaikan dalam Dialog Publik Pro 1 Ambon pada 26 Sept 2025 dengan topik "Pengelolaan Anti Gratifikasi di BPJS Kesehatan".
"Saya sudah masuk 5 tahun bertugas di BPJS Kesehatan Ambon, dan syukur Alhamdulillah selama ini belum pernah terjadi gratifikasi," ujar Kharis.
Menurutnya, sistem pengeloalaan gratifikasi berkaitan erat dengan kode etik (Internal), yang mana kode etik itu telah diatur dalam Aturan BPJS Kesehatan dan Perpres, yang harus ditegakkan dengan penuh tanggung jawab, disertai penandatanganan Pakta Integritas.
"Secara eksternal, BPJS Kesehatan selama ini tetap bermitra dengan rumah sakit, apotik dan klinik. Di Ambon, dari tahun ke tahun, hasil dari audit. kami mendapatkan penilaian WTP berturut turut sampai saat ini," ucapnya.
Ditambahkan, BPJS Kesehatan telah membentuk tim internal yang namanya Tim Anti Kecurangan, sedangkan untuk eksternal namanya Tim Pencegahan Kecurangan, melibatkan Dinas kesehatan, Asosiasi Profesi, IDI, dan juga KPK.
"Meskipun selama ini tidak ada terjadi gratifikasi, namun salah satu upaya yang terus dilakukan yaitu menutup celah bagi yang namanya calo. Sebab kalo calo tidak kita cegah kuat, maka akan mempengaruhi pelayanan publik kami," kata Kharis.
Menurutnya, pelayanan di BPJS Kesehatan Ambon saat ini semakin mudah dengan aplikasi JKN Mobile. "Kami tidak lagi mencetak kartu BPJS lagi, saat mau berobat, cukup dengan gunakan KTP sudah terdaftar," katanya.
Kepada masyarakat yang mungkin mau melaporkan masalah gratifikasi, dia mengatakan bisa langsung disampaikan melalui Website BPJS Kesehatan, Aplikasi SIAP.
"Yang paling penting adalah status pesertanya harus tetap aktif serta aktif bayar Iuran BPJS nya," ucap Kharis.