Melangkah ke Senayan, Widya Pratiwi Masih Terancam Kasus Dugaan Korupsi
- 21 Feb 2024 16:09 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Widya Pratiwi masih berada di urutan teratas, merujuk pada hasil penghitungan suara sementara KPU Maluku.
Hasil hitung sementara KPU, caleg Partai Amanat Nasional (PAN) ini telah melampaui 32 ribu suara, melampaui mantan Bupati Malteng, Abdulah Tusikal.
Meskipun bakal menjadi salah satu wakil rakyat Maluku di parlemen, namun Widya Murad masih terganjal kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Widya Murad diduga bakal ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Provinsi Maluku tahun 2022 senilai Rp 2,5 miliar, karena jabatannya sebagai ketua Kwarda Pramuka Maluku.
Kasus ini akan serius ditangani korps adhyaksa Maluku, usai pelaksanaan Pemilu 2024.
Awalnya bidang Intelijen Kejati Maluku yang menangani kasus tersebut, namun kini telah diambil alih oleh bidang Pidsus Kejati setempat.
Widya juga sudah dimintai keterangan saat kasus tersebut ditangani Bidang Intel.
Plt Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Azit Latcuconsina mengungkapkan, kasus tersebut masih terus berjalan dalam proses penyelidikan.
“Masih jalan (Kasus Kwarda Pramuka Maluku-red),” tulis Azit via pesan watshapp saat dikonfirmasi RRI Ambon perihal progres penaganan kasus tersebut, Selasa (20/2/2024).
Kasus ini telah dialihkan ke Bidang Pidsus September 2023 melalui ekspose gelar perkara. Diduga kuat, pengalihan setelah penyelidik mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup atas kasus bernilai Rp2,5 miliar tersebut.
"Ia benar, kasus ini telah ditingkatkan dari bidang Intelijen ke bidang Pidsus. Nanti akan kami informasikan lagi statusnya sesuai dengan perkembangan yang nanti akan dilakukan oleh Tim Pidsus Kejati Maluku," kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, yang saat itu dijabat Wahyudi Kareba.
Pelimpahan kasus, setelah jaksa mendalami klarifikasi dan bukti dari puluhan saksi, sehingga disimpulkan sangat memenuhi cukup bukti.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah dibuka oleh salah satu anggota DPRD Maluku, Samson Atapary.
Bahkaan Samson sempat dilaporkan ke Polda Maluku. Dia dituding mencemarkan nama baik, Ketua Kwarda Pramuka Maluku, yang adalah isteri Gubernur Maluku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....