Ratusan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Ambon Tahun Ini

  • 28 Nov 2023 14:07 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon mencatat sedikitnya ada 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Ambon, hingga Oktober 2023.

“Jumlah korban kasus kekerasan yang terjadi di Kota Ambon per Oktober 2023 ada 121 orang. Perempuan 91 orang dan laki-laki 31 orang,” ungkap Kepala Dinas P3AMD Meggy Lekatompessy saat memamparkan catatan akhir tahun, menyongsong peluncuran Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang digelar Yayasan Walang Perempuan dan Komnas HAM Perwakilan Maluku, Sabtu (25/11/2023).

Catatan akhir tahun yang disampaikan ini, tambah Meggy, merupakan kompilasi data kasus yang ditangani Dinas P3AMD melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) mereka, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon.

Dijelaskan, dari data yang ada, kasus kekerasan dengan korban perempuan per Oktober 2023 berjumlah 43 kasus. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menduduki posisi tertinggi, yakni 22 kasus, disusul penelantaran 4 kasus, kekerasan terhadap perempuan 3 kasus, dan pemerkosaan sebanyak 2 kasus.

Sementara, kasus kekerasan terhadap anak per Oktober 2023, berjumlah 66 kasus, terbanyak adalah kekerasan seksual sebesar 66 kasus, kekerasan terhadap anak 20 kasus, penelantaran 3 kasus, dan tindak pidana perdagangan orang sebanyak 2 kasus.

Jika dirunut berdasarkan tempat terjadinya kasus, 64 persen kasus kekerasan terjadi di rumah tangga dan 14 persen di fasilitas umum. Sedangkan jumlah korban berdasarkan tempat kejadian terdata 71 persen mengalami kekerasan di dalam rumah dan 16 persen di fasilitas umum.

Dijelaskan lagi, 40 persen korban kekerasan berusia 13 - 17 tahun, 28 persen berusia 25 - 44 tahun, 27 persen usia 6 - 12 tahun, 10 persen adalah bayi dan balita usia 0 bulan hingga 5 tahun, 8 persen usia 45 - 59 tahun, 7 persen usia 18 - 24 tahun dan usia 1 persen usia 60 tahun ke atas.

Berdasarkan relasi atau hubungan antara pelaku dengan korban, 23 persen pelaku adalah suami atau istri, 17 persen teman atau pacar, 16 persen orang tua, 13 persen memiliki hubungan keluarga atau bersaudara dengan korban, 5 persen pelaku kekerasan adalah guru, 36 persen memiliki hubungan lainnya dengan korban.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....