Eks Kepala BPBD Malteng Diperiksa Maraton 7 Jam di Kejati Maluku
- 23 Jun 2026 21:23 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Penyidikan dugaan penyimpangan dana bantuan penanganan bencana gempa bumi Maluku Tengah tahun 2019 kembali bergerak ke tahap pendalaman intensif. Mantan Kepala BPBD Maluku Tengah, Bob Rachmat, kembali menjalani pemeriksaan panjang oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku selama kurang lebih tujuh jam, Selasa (23/6/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku itu dimulai pukul 09.00 WIT dan baru berakhir sekitar pukul 16.00 WIT. Tidak hanya Bob Rachmat, penyidik juga memeriksa dua pejabat lain di lingkungan BPBD Maluku Tengah dalam rangka memperdalam alur penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk rehabilitasi rumah warga terdampak bencana.
Sekitar pukul 17.00 WIT, Bob Rachmat terlihat meninggalkan kantor Kejati Maluku bersama dua rekannya yang juga ikut diperiksa. Dengan mengenakan kemeja putih, ia memilih irit bicara saat ditanya awak media.
Penyidik Dalami Aliran Dana dan Mekanisme Penyaluran
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Bob Rachmat merupakan lanjutan dari rangkaian pemeriksaan sebelumnya.
Menurutnya, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan untuk memperjelas mekanisme penyaluran dana bantuan bencana yang bersumber dari anggaran negara.
“Ini pemeriksaan lanjutan. Senin kemarin sudah ada 12 saksi diperiksa, termasuk yang bersangkutan. Hari ini dilanjutkan karena penyidik masih membutuhkan pendalaman,” kata Ardy.
Fokus Penyidikan
Kasus ini berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk perbaikan dan pembangunan rumah rusak pasca gempa bumi tahun 2019 di Maluku Tengah.
Sumber di lingkungan penegakan hukum menyebutkan, penyidik kini mulai memperdalam pola distribusi anggaran, mulai dari tahap perencanaan, penetapan penerima bantuan, hingga realisasi di lapangan.
Pola pemeriksaan berulang terhadap sejumlah saksi mengindikasikan bahwa Kejati Maluku tengah membangun konstruksi perkara secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
Dua Pejabat Lain Ikut Diperiksa
Selain Bob Rachmat, dua pejabat BPBD Maluku Tengah juga turut dimintai keterangan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, Kejati Maluku belum membuka identitas keduanya kepada publik.
Ardy mengaku belum menerima informasi lengkap terkait inisial maupun posisi dua saksi lainnya. “Kalau dua saksi lainnya saya belum tahu inisialnya. Yang pasti hanya BR yang saya ketahui diperiksa hari ini,” ujarnya.
Pemeriksaan Panjang, Sinyal Pendalaman Kasus
Durasi pemeriksaan yang mencapai sekitar tujuh jam menandakan bahwa proses penyidikan mulai memasuki fase pendalaman serius.
Dalam praktik penegakan hukum, pemeriksaan maraton terhadap saksi kunci kerap dilakukan untuk mengurai detail teknis yang berkaitan dengan tanggung jawab jabatan dan alur kebijakan.
Namun hingga kini, Kejati Maluku masih belum menyampaikan secara resmi apakah kasus ini sudah mengarah pada penetapan tersangka.
Dana Bencana di Bawah Sorotan
Kasus dugaan penyimpangan dana bencana gempa 2019 ini menjadi perhatian publik karena menyangkut bantuan bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana alam.
Dana siap pakai (DSP) seharusnya menjadi instrumen percepatan pemulihan pascabencana, namun dalam perjalanannya kini justru menjadi objek penyidikan hukum.
Publik kini menanti apakah pemeriksaan intensif yang dilakukan Kejati Maluku akan berujung pada penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan Kejati Maluku memastikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan dilanjutkan sesuai kebutuhan penyidik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....