Polisi Tangkap BBM Ilegal, Diduga Milik FL

  • 13 Agt 2025 14:03 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Direktorat Polairud Polda Maluku berhasil mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) Oplosan di Pelabuhan Tulehu, pada Jumat (8/8/2025) dini hari.

Informasi yang diperoleh media ini, BBM solar oplosan tersebut diduga milik FL, salah satu pengusaha di kawasan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

BBM ilegal tersebut diduga diangkut dari kawasan Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menggunakan mobil tangki milik FL.

Sekedar tahu, kawasan Galala sering disorot pemberitaan terkait praktek BBM ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Seperti beberapa waktu lalu, Ditreskrimsus Polda setempat berhasil membongkar praktek ilegal yang sama dengan jumlah Barang Bukti mencapai 15 ribu liter.

Mereka yang terlibat ikut diamankan dengan status tersangka saat ini.

Kini praktek yang sama terjadi untuk terduga FL. Mobil tangki berisikan kurang lebih 5000 liter BBM jenis solar oplosan itu juga telah diamankan di markas Ditpolairud Polda Maluku yang berlokasi di kawasan Lateri Ambon.

"Sudah diamankan di Polairud, penangkapan di Tulehu pada Jumat pekan kemarin. Penangkapan itu malam. Ini kalau seng (tidak) ditulis, dong 86 akang," kata sumber media ini, Rabu (13/8/2025).

Sumber menyebut BBM ilegal diangkut dari Galala pada malam hari, seacara diam-diam. Suasana malam itu, kata dia, terlihat sepih saat pengangkutan. "Malam itu seng (tidak) ada yang tahu. Setelah angkut dong bawa ka Tulehu," terang sumber.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku, Rosita Umasugi.

Melalui Kasi Penmas, AKP. Imelda Haurissa menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum) Ditpolair Polda Maluku, Iptu Guntur Wenno membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ia benar. Penangkapan diatas Pelabuhan Tulehu oleh Subdit Gakkum Ditpolair Polda Maluku. Barang bukti yang diamankan berupa1 unit mobil tangki BBM No. Pol : DE 8625 QU, yang berisi BBM Solar sebanyak, kurang lebih 5 Ton (5000 liter-red)," akui Imelda kepada media ini via pesan watshap.

Lebih lanjut, Imelda menjelaskan, dari hasil penyelidikan BBM Tersebut diduga oplosan. Saat ini juga, tim penyidik Ditpolairud telah menerbitkan Laporan Polisi (LP), serta telah ditingkatkan ke penyidikan.

"Saat ini telah dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk pemilik BBM, kemudian direncanakan dari hsasil pemeriksaan tersebut akan dilakukan Gelar Perkara untuk menentukan tersangkanya," jelas wanita dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.

"Untuk Barang Bukti mobil berisi BBM juga saat ini sedang diamankan di Mako Polair Polda Maluku," sambungnya menutup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....