Menelusuri Sejumlah Proyek di Rumdis Kosong Era Gubernur Murad Ismail
- 19 Des 2024 07:28 WIB
- Ambon
KBRN, AMBON : Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Maluku di era pemerintahan Irjen Pol (Purn) Murad Ismail akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, selama menjabat sebagai Gubernur Maluku, mantan Kakor Brimob Polri ini lebih memilih menempati rumah pribadinya di kawasan Wailela, Rumah tiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Rumdis Gubernur yang berada di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe dibiarkan kosong begitu saja. Ia juga mengendalikan pemerintahan di Maluku melalui rumah pribadinya.
Dari penelusuran media ini, meskipun dibiarkan kosong, ternyata tiap tahun ada saja anggaran yang digelontorkan dari APBD untuk membiayai sejumlah proyek, mulai dari biaya renovasi ringan hingga pengadaan perlengkapan. Menariknya, rumah dinas bergaya eropa itu kini dalam kondisi kosong melompong tanpa perabotan.
Anggaran yang mengalir ke Rumdis ini juga ditengah kondisi keuangan Pemprov Maluku yang saat itu sedang babak belur sebagai imbas dari Covid-19, sehingga harus meminjam dana sebesar Rp700 Miliar dari PT SMI.
Penggunaan dana pinjaman ini mulai dibidik oleh aparat penegak hukum, setelah ditemukan sejumlah proyek bermasalah yang tidak rampung dikerjakan.
Dana pinjaman dari PT SMI, diduga kuat juga digunakan membiayai proyek merancang pembangunan rumah jabatan yang baru untuk Gubernur Maluku kala itu, hingga rehabilitasi rumah jabatan sementara Gubernur Maluku yang lokasinya tidak pasti, dengan biaya mencapai Rp 5 Miliar.
Pada portal pelelangan Pemerintah Provinsi Maluku, ditemukan kejanggalan pada istilah yang berbeda pada paket pekerjaan, yang tertulis rumah Jabatan Gubernur Maluku dan kediaman Gubernur Maluku, beralamat Kota Ambon.
Sejak dilantik 19 Maret 2019 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada September 2019 langsung membuka lelang terhadap tiga paket proyek yang totalnya mencapai Rp5 miliar, ditujukan untuk rumah Gubernur Maluku.
Tiga item pekerjaan juga ditemukan pada periode Februari-September 2020 untuk rumah jabatan oleh Dinas PUPR, berupa lelang paket proyek rehabilitasi rumah Jabatan Sementara Gubernur dengan nilai HPS Rp. 5.147.683.360,00. Kontrak ini dimenangkan oleh PT. Bhineka Konstruksi.
Sebelumnya, pada 23 Agustus 2020 juga dilakukan Pembangunan Pagar Rumah Jabatan Sementara Gubernur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 384.639.931,00, oleh CV.Amalia Pratama.
Ada juga lelang paket Perencanaan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur oleh Dinas PUPR dengan nila HPS Rp. 124.183.897,00, oleh CV.Rekaprima.
Lelang Pengadaan perlengkapan rumah jabatan/dinas Gubernur Maluku oleh Sekretariat Daerah dengan nilai HPS Rp. 249.859.500,000, dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri, sebagai perusahan baru, yang dipercayakan menggarap sejumlah proyek di era Murad Ismail berkuasa, termasuk paket non tender.
Rumah dinas kosong juga mendapat alokasi anggaran tahun 2021, sebesar Rp. 650.000.000,00, untuk rehabilitasi yang dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri,
Pada Maret 2021 juga dilakukan Pengadaan Perlengkapan Kediaman Gubernur dengan nilai HPS Rp. 249.955.750,00, yang pengadaannya dilakukan oleh CV. Megah Aru Jaya.
Tahun 2022, paket pengadaan perlengkapan di kediaman Gubernur senilai 1.997.902.141,00, dikerjakan oleh CV. Banda Bahari Permai,sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dikerjakan CV. Megah Aru Jaya senilai Rp. 1.478.498.000,00 , dan CV Arsyelan sebesar, Rp. 175.000.000,00.
Diakhir masa jabatannya tahun 2023, hanya ada satu paket untuk kebutuhan rumah Jabatan Gubernur yakni Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya sebesar Rp. 699.956.000,00 yang dimenangkan oleh monde de marco.
Mentyikap masalah tersebut, Praktisi Hukum, Henri Lusikooy meminta aparat penegak hukum di Maluku untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.
Karena, kata dia, praktek tersebut diduga ada indikasi korupsi serta menyalahgunakan keuangan negara. "Ya bagi beta (saya-red) masalah seperti yang ditanyakan, baiknya penegak hukum harus bertindak. Ada kerugian negara disana, itu korupsi. Kejaksaan maupun polisi harus tegas," tegas Henri singkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....