Ada Nilai Rp4,6 Miliar Ditemukan Polisi, Kontraktor Tunggu Giliran

  • 04 Nov 2024 18:42 WIB
  •  Ambon

KBRN, AMBON : Rangkaian penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku membuahkan hasil.

Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku diduga telah mengantongi adanya praktek korupsi dalam pengelolaan anggaran nagaran senilai Rp206 miliar tersebut.

Bahkan mereka akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para kontraktor maupun Pokja dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap mereka untuk mengetahui total proyek yang dikerjakan.

"Sementara kita agendakan untuk pemerikasaan, kontraktor dan Pokja akan kita panggil, sehingga kita tahu total yang dikerjakan berapa banyak,"kata Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena kepada wartawan di Ambon, Kamis (31/10/2024) pekan kemarin.

Dari hasil penyelidikan sementara, diduuga terdapat dana sebesar Rp206 milliar yang diperuntukan untuk pekerjaan fisik SMA, SMK dan SLB.

"Hasil sementara itu anggaran sebesar 206 Milliar pekerjaan fisik untuk SMA, SMK dan SLB, kalau SLB itu Rp4.6 M, nah anggaran ini tidak sama dengan data yang diajukan ke kementerian, jadi ini yang kita kejar juga data yang benar yang mana," jelasnya.

Disingging soal ada bekingan orang kuat dalam kasus ini, Soumena mengaku tak gentar dan akan penjarakan siapa saja yang terlibat.

"Siapapun dibelakang saya tidak peduli, saya akan tersangkakan yang terlibat jika ada unsur pidananya, tapi sebaliknya ketika tidak ditemukan unsur pidana ya saya secara gentle sampaikan tidak ada," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, mereka yang terlibat dalam pengelolaan anggaran DAK 2023, satu-persatu mulai dipanggil untuk diperiksa.

Terbaru dan menghebohkan publik pembaca maluku adalah, saat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji dan adik kandung mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, Anisah diperiksa tim penyelidik yang bermarkas di Kawasan Batu Mejah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, beberapa hari yang lalu (Senin-Selasa).

Pemeriksaan mereka begitu disorot media. Untuk Insun Sangadji yang juga salah satu dosen di Universitas Pattimur, diperiksa begitu senyum saat ditanya awak media yang menunggunya, usai diperiksa.

Sementara adik Murad Ismail, Anisah lebih memilih untuk keluar meninggalkan ruang penyidik dengan menghindar dari wartawan. Sudah begitu, pemeriksaan Anisah dikawal seorang pengacara bersama beberapa pengawalnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena saat pemeriksaan Anisah, Selasa (29/10/2024), lantang menyebut, adik Murad sementara diperiksa. “Ini, Adik Murad sedang diperiksa,”tegas Kombes Hujra menjawab wartawan di markas Ditreskrimsus Polda Maluku.

Disamping ASN yang diperiksa untuk membongkar dugaan praktek korupsi anggaran DAK 2023 bersumber dari APBN pada Kementerian Pendidikan yang dikucurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku itu, juga tim penyelidik telah menyikapkan panggilan untuk jasa kontruksi/kontraktor dalam pekerjaan sejumlah paket proyek di Disdikbud Maluku.

“Untuk saat ini, ASN diligkup pemprov Maluku, kan kita sudah periksa Biro Pengadaan, Kadis dan PPTK. Nah, kedepan sementara kita jadwalkan untuk pemanggilan kontraktor untuk dimintai keterangan, nantinya,” ungkap sumber media ini dilingkup Ditreskrimsus Polda Maluku, Sabtu (2/11/2024).

Mereka para kontraktor yang akan diperiksa, salah satunya Mansur Banda. Salah satu kontraktor yang diduga orang dekat mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail ini, disebut keciprat banyak paket di Disdikbud Maluku yang bersumber dari anggaran DAK yang di-lidik korps Bhayangkara tersebut.

Mansur Banda diduga menggunakan banyak perusahaan untuk mendapatkan jatah proyek di lingkup Pemprov Maluku, selain di Disdikbud setempat.

Dari data yang diperoleh RRI Ambon, nama-nama perusahaan yang diduga digunakan Mansur Banda diantaranya, CV. Banda Bahari; CV. Marawakan; CV. Putra Palindo; CV. Kezia Albarokah; CV. Rizky Pratama; CV. Velda; CV. Banda Rhun; CV. Fazabay; CV. Deidi Karya Teknik; CV. Nusantara Jaya; CV. Bangun Cipta Maluku; dan CV. Karya Putra Perkasa, serta CV. Rizky Utama.

Sejumlah perusahaan yang disebutkan, semuanya mendapatkan jatah proyek dan diduga dikerjakan langsung oleh Mansur Banda sendiri. Bahkan, proses tender hingga pelelangan yang dilakukan Dinas setempat sarat dengan masalah.

“Banyak masalah disana. Dia (Mansur Banda-red) ceritanya keciprat banyak proyek. Nah, ini nanti kita kejar saat pemeriksaan nanti. Sementara begitu. Ikuti saja, kalau sudah kita panggil dan periksa, kita sampaikan,”ujar sumber menutup.

Sementara, Kombes Hujara Soumena kepada wartawan mengaku, Mansur Banda akan diperiksa. “Ia, dia (Mansur Banda) akan diperiksa. Waktunya nanti, saat ini masih fokus duluh untuk ASN, dan PPK. Selanjutnya mereka,”tegas Kombes Hujra saat itu.

Diketahui, tim penyelidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku dalam membongkar dugaan korupsi pengelolaan anggaran DAK 2023, sudah melakukan pemeriksan terhadap Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku, Gesang Polle; Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji.

Selain itu, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdikbud Maluku, Anisah selaku Kepala Bidang Pembinaan SMK; dan Ian Pellu, mantan Kepala Bidang SMA Disdikbud Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....