Miliki NIB, UMKM di Ambon Dimudahkan Akses Kredit & Bantuan Pemerintah
- 13 Agt 2026 13:13 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pelaku UMKM di Kota Ambon memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan dan program bantuan pemerintah setelah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Dokumen legalitas usaha tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengajuan kredit maupun verifikasi penerima bantuan.
Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Febrien Mail mengatakan NIB memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya. Salah satunya adalah mempermudah akses pengajuan kredit usaha melalui perbankan.
“Dengan NIB, akses untuk mengajukan kredit usaha di bank menjadi lebih mudah,” kata Febrien.
Menurut kadis, legalitas usaha penting karena pemerintah membutuhkan data yang jelas mengenai pelaku usaha yang akan mendapatkan program dukungan. Dengan NIB, identitas dan kegiatan usaha dapat tercatat secara resmi sehingga proses verifikasi dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Ia mengungkapkan lebih dari 60 persen pelaku usaha di Kota Ambon merupakan pelaku usaha mikro dengan modal di bawah Rp1 miliar. Kondisi tersebut membuat penguatan sektor UMKM menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, Febrien mengajak pelaku usaha tidak memandang NIB hanya sebagai dokumen administratif. Legalitas tersebut dapat menjadi salah satu pintu bagi UMKM untuk naik kelas melalui akses pembiayaan dan fasilitas pemerintah.
“Pengurusan NIB melalui layanan DPMPTSP tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar kadis.
Febrien berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kota Ambon memiliki legalitas usaha. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha akan memiliki lebih banyak peluang untuk mengembangkan bisnis sekaligus mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....