Wali Kota Ambon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Produk & Sertifikasi Halal
- 09 Jun 2026 11:10 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mendorong para pelaku usaha di Kota Ambon untuk mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan Wattimena saat menyerahkan secara simbolis Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku kepada sejumlah pelaku usaha. Penyerahan dilakukan dalam apel pagi di Balai Kota Ambon, Selasa 9 Juni 2026.
Wali Kota mengatakan sertifikat halal menjadi salah satu persyaratan penting agar produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menembus pasar yang lebih luas. Karena itu, para pelaku usaha diharapkan segera mengurus sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan.
“Penyerahan sertifikat halal hari ini diharapkan memotivasi dan merangsang pelaku usaha lainnya, guna memastikan produk mereka terjamin kehalalanya,” ujarnya brharap.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada BPJPH Provinsi Maluku yang telah memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Menurutnya, sertifikasi halal memberikan kepastian sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Sementara itu, Kepala BPJPH Maluku, Abdul Karim Kelrey mengatakan pihaknya terus mendukung pemerintah daerah dalam penguatan jaminan produk halal. BPJPH tambahnya, tidak hanya berfokus pada pemberian label halal semata, tetapi juga berupaya membangun ekosistem halal secara menyeluruh mulai dari proses produksi hingga pemasaran produk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....