Kuliner Khas Ambon Resmi Terlindungi, Taihitu Terima Sertifikat Hak Cipta Menteri
- 18 Mei 2026 17:18 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Produk kuliner lokal khas Kota Ambon kini resmi mendapatkan perlindungan hukum setelah diserahkannya Sertifikat Pencatatan Cipta dari Menteri Hukum Republik Indonesia dalam acara strategis bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku di Aula Kanwil Kementerian Hukum Maluku, pada Senin, 18 Mei 2026.
Sertifikat hak cipta tersebut diberikan kepada Juniske M. Taihitu, seorang pelaku usaha kreatif asal Kota Ambon. Dokumen legalitas ini memuat perlindungan hukum untuk dua produk inovasi kuliner lokal, yakni Sinoli Bungkus Kohu-Kohu dan Rarobang Sibu-Sibu. Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung bersama-sama oleh Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, dan Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Maya Baby Rampen Lewerissa.
Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk nyata komitmen pelayanan hukum di lapangan untuk melindungi karya pelaku usaha dari praktik plagiarisme dan pemanfaatan tanpa izin oleh pihak lain.
Upaya perlindungan ini diharapkan mampu menaikkan nilai ekonomi produk lokal secara signifikan agar kekayaan intelektual Maluku dari sektor kuliner dan ekonomi kreatif dapat tumbuh dari hulu ke hilir.
Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Maya Baby Rampen Lewerissa, yang turut menyerahkan sertifikat tersebut memberikan apresiasi atas pencapaian ini.
Ia menyatakan bahwa kepastian hukum melalui sertifikasi kekayaan intelektual sangat penting bagi perlindungan identitas budaya lokal serta menjadi prasyarat mutlak dalam menciptakan iklim investasi dan ekosistem kreatif yang kondusif di Maluku.
Penyerahan sertifikat hak cipta ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Ex Officio Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku selaku Ketua Harian Dekranasda Provinsi Maluku, Wakil Ketua Harian Dekranasda Provinsi Maluku, para Ketua Dekranasda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Maluku, jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kementerian Hukum Maluku, serta pelaku ekonomi kreatif dan penggiat UMKM Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....