Kemenkum Maluku Dorong Merek Kolektif Pelaku Usaha di Desa Halong
- 05 Mei 2026 06:02 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus memperkuat strategi pengembangan ekonomi masyarakat berbasis Kekayaan Intelektual (KI) melalui pendampingan pembentukan merek kolektif bagi kelompok usaha di Desa Halong, Kota Ambon, Senin 4 Mei 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam membangun identitas produk lokal yang tidak hanya kuat secara branding, tetapi juga memiliki posisi kompetitif dalam ekspansi pasar bernilai tinggi, sekaligus memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Halong tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua KDMP Halong, pendamping koperasi, serta para pelaku usaha. Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Maluku mendorong pembentukan merek kolektif sebagai identitas bersama produk unggulan desa yang dikelola secara terintegrasi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menegaskan bahwa merek kolektif merupakan instrumen strategis dalam membangun reputasi produk sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi.
“Merek kolektif bukan sekadar identitas, tetapi merupakan representasi kualitas dan kepercayaan. Ini menjadi fondasi penting dalam mendorong produk lokal masuk ke pasar dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya melalui pendaftaran merek. Legalitas merek dinilai sebagai langkah fundamental dalam menciptakan kepastian usaha serta memperkuat posisi produk dalam persaingan.
Kanwil Kemenkum Maluku juga menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui pendampingan teknis, sehingga koperasi dan pelaku usaha dapat mengakses proses pendaftaran merek kolektif secara lebih mudah dan terarah.
Diskusi interaktif turut mengangkat potensi produk lokal “goti”, cemilan berbahan dasar daun yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Dalam kesempatan tersebut, pelaku usaha mendapatkan arahan terkait penguatan aspek legalitas, standar produk, serta strategi pemasaran yang terintegrasi dengan penguatan merek.
Melalui kegiatan ini, teridentifikasi potensi pengembangan merek kolektif KDMP sebagai identitas produk unggulan Desa Halong. Selain itu, terjadi peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan hukum sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan bahwa penguatan KI di tingkat desa merupakan langkah konkret dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas lokal.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, koperasi, dan pelaku usaha, Desa Halong diharapkan mampu melahirkan produk-produk unggulan yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi nyata dalam penguatan ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....