Pemkot Ambon Dampingi Pengecer Minuman Beralkohol Urus Izin
- 28 Jul 2025 10:38 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Sehubungan dengan masa berlaku surat izin penjualan minuman beralkohol akan berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan pertemuan dengan 9 pengecer minuman beralkohol di kota manise.
“Sembilan pengecer ini, mereka punya surat izin sudah hampir habis masa berlaku, memang mereka punya itikad baik untuk perpanjangan izin di OSS karena izin minuman beralkohol ini menjadi kewenangan pemerintah pusat dan prosesnya di OSS,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon Christian Tukloy.
Diakuinya, proses perpanjangan sementara dilakukan namun terjadi masalah disistem, sehingga slod yang tersediah belum dapat mengakomodir dokumen yang akan diinput, guna mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah kota Ambon bersama-sama dengan Bapemperda, DPRD Kota Ambon dan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, karena ini terkait dengan RT/RW juga dalam proses ijin Minuman Beralkohol, jadi sama-sama dengan Disperindag Kota Ambon dan Bagian Hukum, kita lakukan koordinasi dengan penyelenggara pengecer minuman beralkohol dan memang sudah disampaikan keluhan-keluhan mereka terkait proses di OSS dan kita akan tindaklanjuti,”ungkapnya.
| Baca juga: Ide Usaha Rumahan di Teras Depan Rumah |
Menurutnya, pengurusan izin harus didampingi karena berkaitan dengan izin usaha, dan mereka termasuk pelaku usaha di Kot Ambon.
“Tindak lanjuti ini mulai dari kita akan coba lewat Walikota Ambon dikoordinasikan dengan APH, Bea Cukai dan sebagainya karena takutnya dalam beberapa hari kedepan ini izinnya sudah selesai dan ada swiping dan sidak, sehingga mereka bermasalah sedangkan meraka harus bisa memfasilitasi seluruh aktifitas dunia usaha di kota Ambon,” ujarnya.
Dikatakan, pengajuan izin usaha dilakukan dalam waktu tiga tahun sekali, dan baru kali ini terjadi permasalahan demikian, sehingga proses ini akan terus didampingi bahkan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi.
“Tapi kalau pada akhirnya beberapa hari kedepan itu belum bisa diatasi, mungkin kita akan langsung dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi untuk coba menyelesaikan permasalahan ini,” katanya menutup.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....