Di Malra, Kemenkum Maluku Gali Potensi Kekayaan Intelektual UMKM

  • 15 Mar 2025 00:56 WIB
  •  Ambon

KBRN,Ambon: Dalam rangka pendampingan Kekayaan Intelektual di daerah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku, Reza Aditiyas Ananda, terjun langsung ke Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam kunjungan ini, Reza diterima langsung Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025)

Reza Didampingi oleh Kepala Balai Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Maluku, Kardiyono dan Kepala Balai Perindustrian Maluku, Edward J. Dompeipen.

Ia menyampaikan kunjungannya di Maluku Tenggara sebagai bentuk wujud kehadiran pemerintah di Tengah-tengah masyarakat.

“Kunjungan kami bersama BSIP dan Balai Perindustrian ini menjadi Langkah awal sinergitas yang kami lakukan dari pemerintahan untuk hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai bentuk Solusi dalam pendampingan para pelaku UMKM di daerah,"tadas Reza.

Diakui, dengan banyaknya potensi dan keragaman di Maluku, ia yakin pengembangan UMKM dan Industri Kreatif yang ada di daerah ini juga bisa sama dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Maluku Tenggara, Hanubun menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh sinergi serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kemenkum kedepan.

“Kami sangat menyambut baik sinergi ini, terutama dalam mendorong pertumbuhan UMKM dari hulu ke hilir agar memiliki daya saing yang lebih tinggi, inilah yang sebenarnya saat ini kami tunggu di Masa Pemerintahan kami yang baru. Kami ingin bersinergi dengan semua pihak untuk bisa membawa dampak baik bagi bagi Maluku Tenggara ini," ujar Hanubun.

Salah satu fokus dalam pertemuan ini adalah penguatan sektor UMKM di Maluku Tenggara. Terdapat berbagai potensi yang dapat dikembangkan lebih lanjut, seperti produksi abon ikan, minyak kelapa murni (VCO), serta rumah produksi batik khas Maluku Tenggara.

Selain itu, Embal sebagai identitas pangan lokal juga diakui sebagai komoditas yang berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

Lebih lanjut, Kemenkum, bersama Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) serta Balai Perindustrian, berkomitmen untuk mengawal potensi-potensi yang dapat dikembangkan agar memiliki nilai tambah bagi daerah.

Hanubun pun menyampaikan rencana penguatan ekonomi berbasis komunitas, pengelolaan Seaweed Estate di Maluku Tenggara juga menjadi salah satu perhatian utama. Inisiatif ini akan dikelola melalui Koperasi Merah Putih, yang melibatkan peran aktif UMKM serta generasi muda di daerah yang diharapkan dapat menghasilkan output nyata yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat daya saing produk-produk unggulan Maluku Tenggara di pasar yang lebih luas. (HUMAS)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....