PAD Maluku Tertekan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Terkoreksi Rp16 Miliar
- 06 Okt 2026 14:02 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku mengalami tekanan pada 2026 setelah penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terkoreksi hingga Rp16 miliar. Koreksi ini menjadi salah satu penyebab menurunnya kemampuan pendapatan daerah tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku, Djalaludin Salampessy mengatakan penerimaan PBBKB yang biasanya mencapai sekitar Rp191 miliar mengalami penyesuaian akibat sejumlah faktor. Kondisi itu dipengaruhi perubahan konsumsi BBM hingga berkurangnya aktivitas sejumlah perusahaan pengguna BBM di Maluku.
“PBBKB mengalami koreksi hingga Rp16 miliar dari target normal yang biasanya mencapai Rp191 miliar," ujar Salampessy.
Dijelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan PBBKB adalah migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi. Pergeseran tersebut berdampak terhadap nilai dasar pengenaan pajak yang diterima daerah.
Selain faktor konsumsi, penerimaan PBBKB juga terdampak berkurangnya suplai BBM kepada sejumlah perusahaan. Kondisi itu terjadi karena perubahan aktivitas usaha dan operasional perusahaan di sejumlah wilayah.
PT Batu Tua Tembaga Raya, misalnya, mengalami penurunan suplai setelah sebagian besar alat beratnya dipindahkan dari Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, ke lokasi pertambangan baru di Sulawesi. Sementara PT Elnusa mengalami penurunan suplai karena sebagian besar kapal seismiknya tidak beroperasi sepanjang 2026.
Djalaludin menyebut kondisi serupa juga terjadi pada PT Tihu yang memasok BBM untuk kapal-kapal kecil. Perusahaan menghadapi kendala persaingan harga dengan penyedia BBM lainnya di wilayah Maluku.
“Akumulasi dari berbagai koreksi tersebut secara otomatis bermuara pada melemahnya kapasitas fiskal daerah melalui penurunan total PAD Maluku," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Maluku, tambahnya, kini menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengurangi dampak koreksi penerimaan tersebut. Intensifikasi pemungutan pajak pada sektor-sektor potensial menjadi salah satu upaya yang disiapkan untuk memperkuat PAD.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....