Antisipasi Risiko Iklim, OJK Terbitkan Panduan CRMS untuk Sektor Perbankan

  • 02 Okt 2026 17:57 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon- Memperkuat komitmen terhadap keuangan berkelanjutan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 bersamaan dengan peluncuran Roadmap Perbankan 2026–2030 di Bali. Panduan ini merupakan penyempurnaan kerangka kerja komprehensif bagi bank untuk mengukur dan mengelola risiko iklim secara terstruktur.

CRMS 2026 mengintegrasikan variabel risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, hingga standar pengungkapan lembaga perbankan. Pengkinian panduan ini mencakup metodologi penghitungan emisi karbon (Buku 3), penyempurnaan skenario iklim dan makroekonomi (Buku 4), perluasan analisis risiko fisik (Buku 5), serta penerbitan Buku 7 Standardized Solutions sebagai acuan praktis bagi industri.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan perubahan lingkungan dan tuntutan keberlanjutan menuntut perbankan untuk beradaptasi tanpa mengabaikan aspek perlindungan konsumen.

"Kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat.

Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif," kata Friderica Widyasari Dewi.

Penerbitan panduan CRMS 2026 diharapkan mampu mendorong partisipasi perbankan dalam mendanai proyek-proyek hijau dan mendukung percepatan transisi menuju ekonomi nasional yang ramah lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....