Tekan Biaya Penagihan, Pemkab MBD Digitalisasi Pembayaran Pajak
- 16 Sep 2026 15:57 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah untuk menekan biaya operasional penagihan di wilayah kepulauan. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) MBD dengan PT Bank Maluku Maluku Utara (Malut) Cabang Tiakur.
Sekretaris Daerah MBD, Eduard J. S. Davidz mengatakan digitalisasi pembayaran pajak merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Menurutnya, sistem digital penting diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi geografis MBD yang memiliki wilayah antarkecamatan cukup berjauhan.
Sistem penagihan secara konvensional selama ini membutuhkan biaya operasional yang cukup besar untuk menjangkau sejumlah wilayah kecamatan. Bahkan, dalam kondisi tertentu, biaya perjalanan dinas untuk penagihan dapat lebih besar dibandingkan nilai pajak yang berhasil dihimpun.
“Yang utama adalah setelah sosialisasi bagaimana ini diimplementasikan. Sudah diluncurkan, sudah di-launching, tetapi implementasinya jangan lambat,” ujar Eduard.
Dikatakan, digitalisasi pembayaran pajak diperkenalkan melalui kegiatan sosialisasi, uji coba, dan implementasi kanal pembayaran melalui Teller, ATM, Mobile Banking, serta MPOS/EDC. Pemerintah daerah berharap kemudahan tersebut dapat mengurangi ketergantungan pada penagihan secara konvensional sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Upaya tersebut juga diperkuat melalui program ASN Go Digital yang mendorong ASN menggunakan kanal pembayaran digital sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten MBD berharap penerapan sistem ini dapat membuat pembayaran pajak lebih mudah, cepat, transparan, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....