RRI Ambon dan LPS Edukasi Masyarakat Hadapi Isu Perbankan

  • 21 Agt 2026 05:06 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Masyarakat diingatkan untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan finansial ketika menerima informasi mengenai kondisi suatu bank, terutama kabar yang beredar melalui media sosial. Edukasi tersebut mengemuka dalam dialog publik Pro1 RRI Ambon bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bertema “Cerdas Menyikapi Isu Perbankan: Kenali Hak Anda sebagai Nasabah”, pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Dialog tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai nasabah sekaligus mengenal mekanisme perlindungan simpanan. Staf LPS, Yuke Fatihaturrahmah, menjelaskan bahwa LPS memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan melalui mekanisme penjaminan simpanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yuke mengingatkan nasabah untuk memahami persyaratan serta batas nilai simpanan yang dijamin. Pengetahuan tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui posisi dan haknya sebagai nasabah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Selain memahami mekanisme penjaminan, masyarakat juga didorong menjadi nasabah yang lebih cerdas dalam menggunakan produk dan layanan perbankan. Nasabah perlu memperhatikan ketentuan produk, menyimpan bukti transaksi, serta melakukan klarifikasi melalui kanal resmi bank maupun lembaga terkait ketika menemukan informasi yang meragukan.

Melalui dialog publik tersebut, RRI Ambon dan LPS berharap literasi masyarakat mengenai industri perbankan semakin kuat. Kemampuan memilah informasi dan memahami hak sebagai nasabah diharapkan membuat masyarakat lebih tenang dalam menghadapi isu perbankan, sekaligus semakin bijak dalam mengelola keuangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....