Forum Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi  & Kualitas Layanan Perbendaharaan

  • 23 Jul 2026 13:34 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Kegiatan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 diselenggarakan di Gedung Keuangan Negara Ambon pada Hari Rabu, 22 Juli 2026. Dalam keynote speech, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku, Anang Rahmawan, menegaskan bahwa kolaborasi APBN dan APBD menjadi kunci pembangunan Maluku.

Layanan perbendaharaan harus cepat, sesuai prosedur, didukung SDM berkualitas, dan berbasis teknologi digital melalui SAKTI serta SPAN. Tema acara kali ini adalah ”Aksi kolaboratif Mewujudkan Layanan Perbendaharaan Transformatif untuk Maluku Maju dan Sejahtera".

Ia juga mendorong sertifikasi seluruh pejabat perbendaharaan pada 2026, menerapkan zero tolerance terhadap gratifikasi dan korupsi, menjaga layanan gratis, serta membuka ruang kritik dan masukan untuk mewujudkan layanan transformatif, berintegritas, dan menyejahterakan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan peningkatan pelayanan bagi seluruh pemangku kepentingan. Dalam Acara tersebut diberikan juga penghargaan kepada satuan kerja (satker) dan Pemerintah Daerah. Penghargaan tersebut dibagi dalam beberapa kategori antara lain Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik, Koordinator Wilayah Terbaik Satuan Kerja Semester I Tahun 2026, Pengguna KKP Terbaik Semester I Tahun 2026, Penyaluran DAK Fisik di Wilayah Provinsi Maluku terbaik Semester I TA 2026, Penyaluran Dana Desa terbaik Semester I TA 2026, Kinerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan K/L Tingkat Wilayah TA 2025, Kinerja Tim Pejabat Perbendaharaan Semester I TA 2026 dan Satker tercepat Penyampaian rekonsiliasi dan LPJ Bendahara.

Dalam upaya mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku, Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku dan KPPN Ambon kembali menorehkan prestasi gemilang. Melalui berbagai inovasi digital dan komitmen transparansi, pemerintah kini mampu memproses pencairan dana APBN kepada masyarakat dan satuan kerja dengan rekor waktu yang luar biasa cepat, transparan, dan tanpa biaya sepeser pun. Dalam Forum tersebut diawali dengan pemaparan dari Kepala Bidang PPA 1, Nanang Trimanta memaparkan delapan layanan utama mencakup revisi DIPA, persetujuan MPB-PNBP, dan registrasi hibah dengan standar layanan satu hingga tiga hari kerja.

Anang menyoroti pencapaian IKPA Maluku yang meningkat ke peringkat 14 nasional dan peringkat 1 di Indonesia Timur. BPA 1 mengimplementasikan empat inovasi: Satker Prominent fokus pada satker berdampak besar, Fantastic Four untuk koordinasi strategis, OPPA untuk optimasi tim, dan konsultasi jarak jauh. Kepuasan layanan mencapai 4.86 dari 5. Semua inisiatif dirancang memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kualitas pengawalan anggaran Kanwil DJPb Provinsi Maluku juga diakui dengan sukses meraih Peringkat 3 Nasional untuk Laporan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester II Tahun 2025.

Kepala Bidang PPA 2, Heru Cahyadi memaparkan fungsi treasury, regional chief economist, dan financial advisory. Heru menyoroti kontribusi belanja pemerintah terhadap PDRB Maluku mencapai 30%, jauh di atas rata-rata nasional 16,9%. PPA 2 melakukan monitoring transfer ke daerah dan dukungan proyek strategis nasional seperti Masela, bendungan Wayapu, dan pengembangan pelabuhan terintegrasi Maluku Integrated Port. Simulasi perlindungan sosial menunjukkan coverage 45% pengeluaran keluarga miskin. Melalui koordinasi triwulanan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bidang PPA 2 mendorong percepatan penyerapan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Maluku.

berkelanjutan.

Kepala Bidang PAPK, Dedy Hermawan memaparkan pembinaan akuntansi pemerintah terhadap 409 satker. Beliau menyoroti tiga permasalahan utama: penyelesaian rekonsiliasi terlambat, anomali data, dan pencapaian opini WTP yang masih terbatas. Pencapaian positif menunjukkan 8 Pemda mencapai WTP tahun 2025. PAPK mengimplementasikan inovasi melalui Komitmen Pimpinan untuk pertanggungjawaban APBN yang lebih baik dan profesional, Optimalisasi teknologi informasi pengembangan sistem informasi akuntansi dan penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui penguatan dan revitalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Paparan terakhir disampaikan Kepala KPPN Ambon, Aryo Budiwidarto memaparkan pengelolaan dana APBN mencapai 10,3 triliun. Dengan keterbatasan SDM hanya 19 pegawai, KPPN Ambon mencapai penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tercepat di Maluku dalam waktu 10 menit 2 detik, jauh lebih cepat dari rata-rata nasional yang berada di angka 15 menit 40 detik.

Dedy menekankan prioritas akuntabilitas, ketepatan aturan, dan akurasi transaksi. Untuk memastikan roda ekonomi daerah terus berputar, kecepatan pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi kunci. KPPN Ambon meraih skor kepuasan masyarakat 4,98 dari 5 dan indeks persepsi antikorupsi 4,99. Inovasi layanan konsultasi jarak jauh (MST) memperkuat komitmen inklusivitas dan integritas dalam pelayanan perbendaharaan transformatif. Hal ini sejalan dengan kemudahan akses warga melalui inovasi digital "KAPITAN", sebuah portal yang memungkinkan masyarakat dan satuan kerja mengakses panduan, peraturan, hingga formulir perbendaharaan secara online dari mana saja tanpa harus datang ke kantor fisik. Kebijakan ini membuktikan bahwa pemerintah memastikan setiap rupiah dana APBN, baik untuk proyek infrastruktur, bantuan sosial, maupun operasional layanan publik dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Maluku tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

Dalam Forum terdapat sesi tanya jawab yang diawali Kepala Kanwil Kementerian Agama membahas tentang isu kekosongan pejabat perbendaharaan pada satuan kerja akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. KPPN Ambon menegaskan bahwa pejabat perbendaharaan wajib memiliki sertifikasi sebagai bentuk penguatan kompetensi dan akuntabilitas. Namun, dispensasi masih diberikan hingga akhir 2026. Satuan kerja diimbau segera menyiapkan pejabat pengganti, mendaftarkan calon pejabat untuk mengikuti sertifikasi, dan berkoordinasi dengan KPPN apabila menghadapi kendala. Pemda Seram Bagian Beratmenanyakan bagaimana mempercepat penyaluran serta penyerapan anggaran agar terhindar dari potensi pengurangan dana transfer akibat realisasi yang masih rendah. Upaya mempercepat penyerapan anggaran pemerintah daerah.

Heru Cahyadi menekankan bahwa percepatan realisasi anggaran harus tetap memperhatikan kualitas belanja, ketepatan sasaran, dan kepatuhan terhadap ketentuan. Pemerintah daerah didorong meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat proses pengadaan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Penerapan penghargaan dan evaluasi berbasis kinerja juga dapat dilakukan untuk mendorong pengelolaan anggaran yang lebih baik. Dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menanyakan tentang penerimaan pajak telah disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat, bagaimana akuntabilitas laporan keuangan dijaga, dan mengapa korupsi di daerah masih terjadi meskipun indikator pengawasan telah tersedia. Dalam pembahasan mengenai akuntabilitas laporan keuangan, dijelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Opini tersebut tidak serta-merta menjamin suatu instansi terbebas dari praktik korupsi. Untuk mengungkap indikasi kecurangan, kolusi, manipulasi harga, atau penyimpangan pengadaan, diperlukan penguatan sistem pengendalian internal serta pemeriksaan investigatif. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku turut meminta penjelasan mengenai penerima Layanan dan kanal pengaduan yang tersedia.

KPPN Ambon menyampaikan bahwa layanan tidak hanya diberikan kepada satuan kerja, pemerintah daerah, perbankan, Taspen, dan BPJS Kesehatan, tetapi juga kepada masyarakat. Layanan tersebut meliputi konfirmasi penerimaan negara, perbaikan data setoran, penyediaan informasi fiskal, penerimaan mahasiswa magang, serta pendampingan bagi pelaku UMKM.

Masyarakat dan pemangku kepentingan juga dapat menyampaikan pengaduan, saran, atau laporan dugaan gratifikasi melalui kanal resmi Kementerian Keuangan maupun saluran komunikasi Kanwil DJPb Provinsi Maluku dan KPPN Ambon, baik melalui surat elektronik, telepon, WhatsApp, surat tertulis, maupun kunjungan langsung. Melalui sesi tanya jawab tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Maluku dan KPPN Ambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, responsif, dan berintegritas.

Seluruh masukan peserta akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyempurnaan layanan perbendaharaan di Provinsi Maluku. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kegiatan yang diwakili oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Seram Barat, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Ambon, Universitas Pattimura, TVRI Stasiun Maluku, Ombudsman RI Provinsi Maluku. Hadir Lebih Dekat Melalui Forum Konsultasi Publik Sebagai wujud nyata pemerintah yang berorientasi pada pelayanan kepada stakeholder. Melalui forum ini, pemerintah mengundang akademisi, perbankan, mitra strategis, hingga media massa untuk berdiskusi, mengevaluasi kebijakan, serta menciptakan layanan publik yang semakin berdampak positif bagi masyarakat luas. Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus hadir memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi pengelola keuangan negara demi "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....